RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Rabu (27/10/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mulai pukul 13.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, ini diikuti anggota DPRD sejumlah 36 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam rapat Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Beberapa Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung secara virtual.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pandemi covid-19 telah menimbulkan dampak yang besar terhadap pembangunan nasional dan pencapaian target kinerja pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

Oleh karena itu, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung telah ditetapkan tema pembangunan tahun 2022, yaitu “Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Tema pembangunan tersebut dijabarkan
ke dalam berbagai program prioritas yang berorientasi pada penguatan ekonomi yang inklusif, penurunan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, peningkatan infrastruktur yang berorientasi terhadap pemerataan pembangunan, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan pelayanan publik.

Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar 4,97% dibandingkan Tahun Anggaran 2021. Kenaikan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari adanya kenaikan target pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kenaikan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.


Namun demikian, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

Pada kesempatan ini, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang akan melaksanakan tugasnya untuk mencermati, membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 ini, dengan harapan agar kerjasama yang harmonis tetap terjaga guna mewujudkan “Kabupaten
Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”.

error: Content is protected !!