Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Penetapan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 dan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019

Dilaporkan bahwa pada hari ini Senin (18/3/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 dan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Adapun susunan acara sebagai berikut :
1. Pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, SE, M.Si
2. Penyampaian Ranperda Insiatif DPRD oleh Bapemperda oleh H. Heru Santoso, M.Pd
3. Laporan Pansus RPJMD Tahun 2018-2023 oleh Samsul Huda, S.Ag menyampaikan bahwa menekankan tentang visi dan misi kepala daerah terpilih.
4. Pendapat Akhir Fraksi tentang RPJMD 2018-2023 yaitu sebagai berikut :
A. Fraksi PDI-P dibacakan oleh : Agung Darmanto, SH
B. Fraksi Gerindra dibacakan oleh : Gunawan
C. Fraksi PKB dibacakan oleh : Drs. H. Mashud
D. Fraksi Hanura oleh : Munti’in, SE, M.Si
E. Fraksi Golkar : Asrori, SH
F. Fraksi PAN : Fendi Yuniar
G. Fraksi Demokrat : H. Nurkhamim
H. Fraksi Semangat Baru : Andrianto, S.Pd
5. Pengambilan keputusan disampaikan oleh Ketua DPRD pada prinsipnya semua fraksi menyetujui RPJMD 2018-2023.
6. Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung tentang Ranperda RPJMD Tahun 2019 2023 dan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2018.
7. Sambutan Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023.
Perlu kami sampaikan bahwa Visi Kabupaten Tulungagung adalah ‘Terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing dan berakhlak mulia” dengan Misi sebagai berikut:
1) Mewujudkan keterjangkauan akses pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
2) Mendorong penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis kearifan lokal dan potensi daerah.
3) Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial dalam mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat
4) Membangun infrastruktur wilayah pinggiran yang berkualitas dalam mewujudkan pemerataan pembangunan
5) Mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan transparan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 ini,kami mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk:
1. Melakukan finalisasi Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2018-2023.
2. Melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Pada kesempatan ini pula disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018. Secara umum realisasi 8 (delapan) indikator kinerja utama sebagaimana terdapat dalam RPJMD Tahun 2014-2018, dapat saya sampaikan sebagai berikut :
1. Capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2013 sebesar 69,30 dan pada tahun 2017 naik menjadi sebesar 71,24. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat Tulungagung.
2. Nilai Rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat pada Unit Pelayanan Publik pada tahun 2015 sebesar 74,80 dan pada tahun 2018 meningkat menjadi sebesar 83,78. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat.
3. Capaian prosentase panjang jalan dalam kondisi baik pada tahun 2018 adalah 1.375,61 km atau sebesar 77,49%.
4. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada tahun 2015 sebesar 70,53 dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 70,54. Hal ini menunjukkan pembangunan Tulungagung yang ramah lingkungan.
5. Pertumbuhan Ekonomi meningkat jika dibandingkan tahun 2016 sebesar 5,02% menjadi 5,08% pada tahun 2017.
6. Tingkat Kemiskinan pada tahun 2013 sebesar 9,03%, dan pada tahun 2018 menurun menjadi sebesar 7,27%. Hal ini menunjukkan keberhasilan program- program baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang berpihak kepada masyarakat miskin.
7. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari tahun 2013 sebesar 2,77% menjadi 2,61% pada tahun 2016. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan TPT Provinsi Jawa Timur sebesar 3,99% dan TPT Nasional sebesar 5,13%. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kesempatan
kerja di Tulungagung.
8. Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2013 sebesar 94,12 dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 95,64. Hal ini mengindikasikan keadilan dan kesetaraan gender di Tulungagung semakin meningkat.
Terkait LKPJ dapat kami sampaikan secara ringkas realisasi pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan misi sebagai berikut:
Misi Pertama, Peningkatan Pelayanan Pendidikan yang Murah dan Berkualitas serta Pelestarian/Pengembangan Kebudayaan. Anggaran pendidikan telah teralokasikan melebihi 20% sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan program-program unggulan antara lain: Program Angkutan Sekolah Gratis, keberlanjutan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan gratis bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs, Peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar SD dan SMP, Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Bantuan Guru Swasta dengan sasaran 376 lembaga Madin dan 145 Guru swasta.
Misi Kedua, Peningkatan Pelayanan di Bidang Kesehatan yang Murah dan Berkualitas. Komitmen terhadap kesehatan yang murah dan berkualitas diwujudkan melalui alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan program-program unggulan antara lain: Penguatan Public Safety Center (PSC) yang dapat memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara terintegrasi, peningkatan sarana prasarana Puskesmas/Pustu serta pelaksanaan akreditasi Puskesmas, peningkatan cakupan kepesertaan KB melalui pembentukan Kampung KB di 39 Desa, dan peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan rujukan pada RSUD Dr. Iskak.
Misi Ketiga, Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Baik, Transparan, Akuntabel, Responsif dan Demokratis.
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan peningkatan pelayanan publik antara lain dilaksanakannya program percepatan penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang berbasis Teknologi Informasi, Percepatan Reformasi Birokrasi dengan peningkatan e-government antara lain: Implementasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, e-SAKIP, Pengelolaan Manajemen Informasi Kepegawaian Berbasis IPTEK, dan lain-lain. Disamping itu pada tahun 2018 telah dibangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di seluruh Perangkat Daerah.
Misi Keempat, Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Berbasis Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah untuk Mendorong Percepatan Pembangunan Sektor-Sektor yang Lain. Pada tahun 2018 telah dilaksanakan pembangunan Rusunawa lAIN Tulungagung dan STKIP PGRI Tulungagung, Jembatan Ngujang II dan pembangunan Embung Nglurup dan pada 4 Januari 2019 telah diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Misi Kelima, Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Berbasis (UKM, Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Pariwisata serta Perkebunan) melalui Kegiatan Kewirausahaan.
Pada tahun 2018 telah dilaksanakan Pembangunan dan Pengembangan Pasar Rakyat berupa Revitalisasi Pasar Ngentrong dan Pasar Sumbergempol serta Pengembangan Pasar Hewan Terpadu yang ditargetkan selesai pada tahun 2020.

Misi Keenam, Pengentasan dan Penanggulangan Kemiskinan dengan Pola Terpadu.
Pada tahun 2018, upaya penurunan kemiskinan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial diimplementasikan melalui pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dintegrasikan dengan BPJS dengan sasaran sebanyak 328.917 jiwa, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Latihan Kerja (BLK) serta program-program lainnya penguatan BUMDes dan Pelatihan Kerja pada Balai.
Atas kerja keras baik legislatif, eksekutif dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Tulungagung telah berhasil menerima penghargaan di tingkat nasional antara lain:
1. Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Tertinggi Tingkat Nasional dari Lembaga Administrasi Negara terkait Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif
2. Penghargaan Top 40 Pelayanan Publik dari Kemenpan RB Penghargaan tingkat kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
3. Penghargaan Evaluasi SAKIP dari Kemenpan RB dengan predikat BB.
Dengan memperhatikan capaian berbagai indikator kinerja yang disampaikan di atas, menunjukkan bahwa telah banyak peningkatan dan kemajuan dari sisi pelayanan dasar baik dibidang pendidikan, kesehatan, tata pemerintahan dan pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan yang telah dicapai. TentunyaTentunya hal dimaksud terwujud berkat kerjasama serta sinergi yang harmonis antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, DPRD, masyarakat dan dunia usaha sehingga berbagai dinamika dan permasalahan yang terjadi dapat direspon dan ditekan seminimal mungkin sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto.
Oleh karena itu pada kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung serta masyarakat dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya selama ini.
8. Pengumuman Anggota panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda masa sidang II tahun V antara lain :
A. Pansus I membahas tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung;
B. Pansus II membahas tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
C. Pansus III membahaa tentang Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
9. Penutup
Rapat paripurna selesai pukul 12.00 WIB dengan lancar dan sukses.

error: Content is protected !!