
Kamis, (23/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Prajamukti, mulai pukul 13.30 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bappeda Kab. Tulungagung menyelenggaram kegiatan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, juga dihadiri beberapa Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung, serta tamu undangan dan stakeholder terkait.
Laporan ketua panitia kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT menyampaikan, bahwa tiga tahun terakhir ini, fokus pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan tidak hanya pada upaya mengurangi kemiskinan makro, tetapi juga mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Untuk itu, Kabupaten Tulungagung telah melakukan berbagai strategi baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, diantaranya:
- Percepatan realisasi belanja APBD di triwulan pertama untuk menopang rendahnya perekonomian pada triwulan tersebut;
- Distribusi jaminan sosial tepat waktu;
- BLT Rentan Miskin Ekstrem;
- Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (PRAKARSA), yang akan kami sempurnakan menjadi PRAKARSA PLUS melalui kerja sama dengan Pemerintah Desa dan BAZNAS;
- Program Padat Karya Infrastruktur;
- Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Desa migran Produktif ; dan
- Penyediaan Data yang valid dan akurat melalui Aplikasi SIPEKA TETULUNG
Kepala Bappeda Erwin Novianto juga menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini, yakni : - Membangun komitmen dan kolaborasi multipihak dalam rangka percepatan penurunan kemiskinan;
- Mendorong komitmen Pemerintah Desa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan;
- Mendorong pemanfaatan data terpadu penanggulangan kemiskinan; dan
- Meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya, arahan Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si memaparkan, sebagaimana diketahui Pemerintah menetapkan delapan arah kebijakan prioritas Tahun 2023. Salah satunya pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dimana target bebas dari kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Seiring dengan upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem, alhamdulillah, sejak tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulungagung sudah 0%. Kita berdo’a, semoga data kemiskinan ekstrem tetap terjaga dalam 0%.
Sekda Tri Hariadi juga menjelaskan, selain keberhasilan dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, kondisi kemiskinan makro di Kabupaten Tulungagung juga semakin berkurang, angka kemiskinan turun menjadi 6,28% pada tahun 2024. Dengan tingkat kemiskinan yang rendah ini, Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di antara kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sekda Tri Hariadi, kita membutuhkan kebijakan yang lebih efektif, kebijakan yang benar-benar dapat menyelesaikan akar masalah kemiskinan di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, kita perlu membuat inovasi kebijakan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang berhubungan dengan kemiskinan, yang hingga saat ini belum mendapatkan intervensi kebijakan secara memadai.

Oleh karena itu, kerja penurunan kemiskinan, adalah pekerjaan besar yang tidak bisa dikerjakan sendirian. Kerja penurunan kemiskinan adalah kerja kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, tetapi memerlukan dukungan dari banyak pihak, antara lain akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Salah satu aspek penting dalam penerapan kebijakan berbasis bukti adalah penyedia data yang valid. Dalam hal ini, saya mengapresiasi upaya kreatif TKPK Kabupaten Tulungagung yang telah membangun Pusat Data Kemiskinan Kabupaten Tulungagung. Di dalamnya terdapat data makro, maupun data mikro kemiskinan di Tulungagung. Data ini bersifat terbuka, sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Beliau berharap keberadaan Pusat Data Kemiskinan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.










