Kamis, (20/01/2022) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Penurunan Kemiskinan Daerah, yang bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM didampingi Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, juga dihadiri beberapa Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam penjelasannya menyampaikan, berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan ini, perlu disampaikan bahwa kalau dilihat secara regional Provinsi Jawa Timur, tingkat kemiskinan di Kabupaten Tulungagung termasuk rendah. Bahkan, dua tahun terakhir Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah kedua setelah Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, menurut Bupati Tulungagung, ketika terjadi pandemi, penurunan kemiskinan menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, pandemi telah membalik arah trend penurunan kemiskinan, dari yang sebelumnya menurun, menjadi meningkat. Kalau di tahun 2019, tingkat kemiskinan di Kabupaten Tulungagung sebesar 6,74% dalam dua tahun masa pandemi ini, kemiskinan meningkat menjadi 7,33% pada tahun 2020 dan kembali meningkat menjadi 7,51% pada tahun 2021.

Kabupaten Tulungagung juga bertanggung jawab dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi salah satu target dalam Sustainable Development Goals. Dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di tingkat Pusat, pada tanggal 4 Maret 2020 dan 21 Juli 2021, target bebas dari kemiskinan ekstrem ini direncanakan akan dicapai pada akhir tahun 2024.
Menurut pandangan Bupati, ada dua bentuk persiapan yang bisa kita lakukan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem ini. Pertama, pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan kerangka awal persentil satu dan dua dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berjumlah 16.926 jiwa. Kedua, membuat pilot project penanganan kemiskinan ekstrem berbasis desa, yang apabila berhasil, bisa direplikasi ke seluruh desa di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023.
Selanjutnya, Wakil Bupati Tulungagung selaku Ketua Tim Koordinasi Penangulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa terkait dengan maksimalisasi belanja di triwulan I, Bappeda bersama perangkat daerah terkait telah memetakan anggaran program yang mendukung penurunan kemiskinan di triwulan I tahun 2022, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, ke dalam 3 prioritas. Prioritas I, program yang dapat mengendalikan risiko krisis atau guncangan ekonomi, sebesar 4 milyar rupiah. Prioritas II, program yang bersifat jaminan sosial, sebesar 104 milyar rupiah. Prioritas III, program yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal secara langsung, sebesar 2,2 milyar rupiah.
Selanjutnya, menurut Wakil Bupati Tulungagung, sepanjang dana masih tersedia, kepada semua perangkat daerah harus memaksimalkan belanja sehingga bisa menghasilkan efek pengganda dalam menggerakkan perekonomian lokal.











