
Rabu, (7/12/2022) Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) serta launching aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung (SIPEKA TETULUNG) dan launching bantuan biaya personil peserta didik kurang mampu, bertempat di Ballroom Crown Victoria Hotel Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB.
Acara diawali dengan tampilan kesenian berupa Tari Laku Gantari, salah satu tari tradisional yang kemudian dikemas dalam kreasi baru yang diciptakan dan ditampilkan oleh Sanggar Roso Sejati. Tarian ini menggambarkan semangat gotong royong masyarakat dalam melakukan perhelatan. Tari ini turut melambangkankan, gotong royong semua pihak dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, ST., MT, dalam laporannya menyampaikan bahwa menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, TKPK Kabupaten Tulungagung telah mengembangkan ”SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERINTEGRASI TULUNGAGUNG (SIPEKA TETULUNG)”. Sistem Informasi ini diharapkan dapat membantu integrasi data dari berbagai program lintas sektoral tersebut sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.
Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengembangun komitmen dan kolaborasi multipihak dalam rangka percepatan penurunan kemiskinan dan meningkatkan pemahaman multipihak terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung.

Peserta dalam pertemuan ini sekitar 150 orang, terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Tulungagung, TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Camat se-Kabupaten Tulungagung, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Perwakilan Dunia Usaha, Akademisi dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menyampaikan bahwa selain mengkoordinasikan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung, TKPK juga bertanggung jawab mengkoordinasikan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penghapusan kemiskinan ekstrem ini telah menjadi komitmen global dengan target pada akhir 2030 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di semua negara. Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target tersebut. Artinya, Indonesia harus sudah bebas dari kemiskinan ekstrem di akhir 2024.
Disampaikan pula bahwa Pemerintah Pusat baru menetapkan Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2023 dan 2024. Akan tetapi, TKPK Kabupaten Tulungagung berinisiatif menyiapkan strategi penghapusan kemiskinan ekstrem sejak akhir 2021. Persiapan sejak dini ini dimaksudkan agar penghapusan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan lebih efektif. Beberapa strategi yang telah dilaksanakan, di antaranya:
melakukan restrukturisasi TKPK. Mengupayakan mentransformasi TKPK menjadi organisasi yang mengedepankan kebijakan berbasis bukti dalam penanggulangan kemiskinan; Menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk Periode 2022-2023; Menyiapkan strategi jangka pendek untuk menghadapi pengukuran kemiskinan melalui Susenas Maret 2022, yaitu:
Strategi 1. Mencegah guncangan ekonomi melalui pengendalian pandemi Covid-19
Strategi 2. Distribusi Jaminan Sosial tepat waktu
Strategi 3. Menggerakkan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan belanja daerah di triwulan pertama tahun 2022.
Menyiapkan Petunjuk Teknis Pendataan dan Penetapan Penduduk Miskin Ekstrem sebagai panduan verifikasi lapangan data penduduk miskin ekstrem; serta merancang aplikasi Sipeka Tetulung yang mengintegrasikan pendataan penduduk miskin ekstrem, penyajian statistik kemiskinan ekstrem, maupun pemanfaatan data sebagai dasar intervensi program dari seluruh perangkat daerah.
Selanjutnya disampaikan bahwa meskipun dalam pelaksanaanya, berbagai strategi pengentasan kemiskinan tersebut menghadapi beberapa kendala, dengan koordinasi yang harmonis di TKPK, secara umum berbagai strategi tersebut dapat dilakukan dengan baik.
Patut disyukuri, dengan kerja keras semua perangkat daerah, BPS mencatat angka kemiskinan tahun 2022 turun menjadi 6,71 persen dari sebelumnya 7,51 persen pada tahun 2021. Angka ini, bahkan lebih rendah dibanding kondisi sebelum pandemi. Yang lebih membahagiakan, pada tahun 2022, BPS mencatat tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulungagung sudah mencapai 0,00 persen.
Lebih lanjut disampaikan bahwa walaupun secara statistik dapat dikatakan bahwa Kabupaten Tulungagung telah bebas dari kemiskinan ekstrem, untuk kehati-hatian kami tetap memandang penting menjaga agar tidak ada penduduk yang kembali terjatuh ke kemiskinan ekstrem. Demikian juga dengan penurunan angka kemiskinan makro yang sudah lebih baik dibanding target RPJMD, tidak melenakan TKPK untuk mencukupkan diri dengan kinerja saat ini, oleh karena itu TKPK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan dalam penurunan kemiskinan dan menjaga agar tetap terbebas dari kemiskinan ekstrem. Salah satu strategi yang dilakukan adalah menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan. TKPK telah menganalisis dan mengidentifikasi 33 desa di 14 kecamatan sebagai desa dengan kemiskinan ekstrem yang tinggi, sehingga kami usulkan sebagai lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.

Edi Safrijal selaku Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden RI (TPN2K) menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan sinergitas dalam arti yang sesungguhnya, diantaranya upaya untuk melakukan pengendalian inflasi, program dan kegiatan APBD tahun 2023-2024 fokus kepada upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, perlunya menggunakan satu data penduduk miskin guna mencapai 0℅ kemiskinan ekstrem, perlunya dukungan politis kepala daerah dan DPRD serta efektivitas perencanaan program kegiatan mulai tingkat perangkat daerah hingga desa apabila memungkinkan untuk seluruh sasarannya pada upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM., menyampaikan bahwa Pemerintah menetapkan tujuh arah kebijakan prioritas pada tahun 2023. Salah satunya adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2024.
Di Kabupaten Tulungagung, kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan. Jika pada tahun 2020 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,43%, maka pada tahun 2021 turun menjadi 0,94%. Puncak dari penurunan kemiskinan ekstrem tersebut terjadi pada tahun 2022, dimana BPS mencatat tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Tulungagung adalah 0%.
Bupati bersyukur bahwa Kabupaten Tulungagung telah mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem ini 2 tahun lebih cepat dibanding target nasional. Akan tetapi, hal tersebut juga menuntut kita bersama untuk mempertahankan capaian angka zero miskin ekstrem ini, bukan hanya pada tahun 2023, namun untuk selamanya. Hal ini berarti ada tanggung jawab besar yang kita emban untuk tidak membiarkan penduduk Kabupaten Tulungagung kembali jatuh ke kemiskinan ekstrem.
Selain penurunan kemiskinan ekstrem, kemiskinan makro juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2020 dan 2021 kemiskinan makro meningkat, maka di tahun 2022 kemiskinan makro turun menjadi 6,71%.
Angka kemiskinan makro ini termasuk rendah di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, di antara kabupaten lain, angka kemiskinan Kabupaten Tulungagung merupakan yang terendah kedua.
Rendahnya angka kemiskinan ini memang harus kita syukuri. Akan tetapi, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Oleh karena itu, kami tetap berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung dengan lebih cepat. Ini sekaligus untuk menjawab makin lambatnya trend penurunan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung sejak beberapa tahun sebelum pandemi.
Selanjutnya, untuk mempercepat penurunan kemiskinan makro dan mempertahankan kemiskinan ekstrem tetap pada 0%, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak hanya mengawal kebijakan pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi,juga dikeluarkan kebijakan-kebijakan inovatif di tingkat lokal yang perumusannya didasarkan pada bukti atau evidence based policy making.
Salah satu kebijakan yang sudah diimplementasikan adalah Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia atau Prakarsa. Program ini menyasar lansia miskin yang belum terjangkau oleh PKH. Melalui Prakarsa, lansia penerima manfaat tidak hanya mendapatkan BLT, tetapi juga layanan kesehatan home care, dan akses ke jaminan kesehatan.
Kami juga menyiapkan Program Padat Karya Infrastruktur yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2023. Program ini adalah upaya untuk memberikan tambahan penghasilan, khususnya bagi penduduk miskin yang pada waktu-waktu tertentu menjadi pengangguran atau setengah pengangguran.

Saat ini juga sedang menggodok kebijakan pencegahan transmisi kemiskinan antar generasi. Mencegah agar kemiskinan tidak membentuk lingkaran tanpa ujung dan pangkal, karena kemiskinan diwariskan dari orang tua kepada anaknya.
Di luar program-program tersebut, tentui juga dilaksanakan banyak program lainnya. Misalnya, BLT Dana Desa, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, mendorong gerakan kembali bersekolah melalui Bantuan Biaya Personil Peserta Didik Kurang Mampu, peningkatan akses ke fasilitas kesehatan di wilayah selatan melalui pembangunan RSUD Campurdarat, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lintas perangkat daerah.
Disampaikan pula bahwa kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks dan bersifat multi dimensi. Lokasi masyarakat miskin juga tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bupati berharap 33 desa dengan kemiskinan ekstrem tertinggi yang sudah diidentifikasi, dapat segera ditetapkan sebagai lokasi desa penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023. Desa inilah yang selanjutnya akan menjadi lokasi multi intervensi dari Perangkat Daerah, dunia usaha, maupun kalangan akademi, sesuai dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial
Untuk itu, kepada Perangkat Daerah saya minta segera bergerak dan saling berkoordinasi dalam TKPK. Selain itu, kepada para Kepala Desa, saya minta dalam penyusunan RKPDes untuk dapat memberikan prioritas utama pada penanganan kemiskinan dan pencegahan stunting. Mengingat risiko penduduk miskin mengalami stunting jauh lebih besar dibanding penduduk tidak miskin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Salah satu kunci keberhasilan penanganan kemiskinan adalah keberadaan data yang valid dan akurat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya cukup berbangga atas upaya kreatif TKPK Kabupaten Tulungagung yang telah mengembangkan aplikasi SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERINTEGRASI TULUNGAGUNG (SIPEKA TETULUNG)”.
Bupati berharap dengan keberadaan Sistem Informasi ini dapat mengurangi terjadinya salah sasaran dalam distribusi program pengentasan kemiskinan serta dapat membantu integrasi data dari berbagai program lintas sektoral tersebut sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.
Usai sambutan dilakukan launcing aplikasi Sipeka Tetulung oleh Bupati, Wakil Bupati disaksikan oleh stakeholder terkait. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan integrasi data dengan harapan Perangkat Daerah yang memiliki program dan kegiatan yang menunjang penurunan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung dapat lebih tepat sasaran karena data telah terintegrasi dan tervalidasi.

Pada momentum ini dilaksanakan pula penyerahan bantuan secara simbolis berupa uang tunai kepada 10 perwakilan siswa siwi SD/MI, SMP/MTs sebagai tanda dilaunchingnya Bantuan Biaya Personil Peserta Didik Kurang Mampu di kabupaten Tulungagung.
Rapat TKPK ini dilanjutkan dengan paparan dan diskusi terkait Strategi dan Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang disampaikan oleh Edi Safrijal dari TNP2K Pusat dan Kukuh Tri Sandi dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.











