
Rabu, (16/4/2025), Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Sambang Deso dalam rangka penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM), serta tinjauan talud di Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol, mulai pukul 12.30 WIB.
Bantuan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo S.E.,M.E ini juga di hadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Forkopimcam Sumbergempol, Kepala Desa Bukur, Ketua dan Anggota PPDI Kecamatan Sumbergempol, Para Anggota BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, dan BUM Desa, Tokoh masyarakat serta para Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka program Sambang Deso ke Desa Bukur, Kecamatan sumbergempol Kunjungan ini untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Bukur tahun anggaran 2025 program ini bertujuan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Desa Bukur khususnya.
BLT-DD diserahkan secara simbolis kepada 5 orang dengan total jumlah penerima manfaat 20 orang. Dalam penyalurannya Bupati Gatut didampingi Kepala DPMD Tulungagung, Camat Sumbergempol serta Kepala Desa Bukur.
Adapun total BLT-DD ini yakni 18 juta rupiah dengan rincian diterimakan setiap 3bulan sebesar Rp. 900.000,- per orangnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo S.E.,M.E., menjelaskan bahwa pemberian BLT DD ini memiliki dasar hukum yang kuat. Yaitu mengacu pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa. Pemberian BLT DD ini masuk kedalam Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem di desa.
Menurut Bupati Gatut Sunu, bahwa program BLT DD merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu meringankan beban warga yang kurang mampu. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi pasca pandemi, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa.
Adapun maksud pemberian BLT yaitu untuk menjaga daya beli, melindungi kelompok rentan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, sedangkan tujuan pemberian BLT yaitu untuk mengurangi resiko sosial dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar minimalnya.

Akhir acara, Bupati Gatut Sunu melaksanakan tinjauan talud di wilayah Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol, bersama jajarannya.











