
Selasa, (5/3/2024), bertempat di Ballroom Hotel Lojikka Tulungagung, mulai pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE, Jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Jajaran Pengurus Cabang Bank Jatim, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta diikuti Camat dan Lurah/Kades se Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah Dwi Teguh P., S.STP, MM selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman bersama, digitalisasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung untuk mempermudah pelaksanaan administrasi penatausahaan penerimaan PBB-P2.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung, jumlah wajib pajaknya lebih dari 600.000 WP yang terdaftar dalam Nomor Objek Pajak atau NOP PBB-P2. Jumlah yang tentunya tidak sedikit dan perlu diperhatikan secara teliti mengingat jangka waktu pemungutan hanya sekitar enam bulan saja.Dapat kami sampaikan bahwa bimtek kali ini diikuti oleh 290 petugas pelaksana administrasi penatausahaan penerimaan PBB-P2 dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.
Lebih lanjut, Kabid Teguh menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakan bimtek adalah :
- Menyampaikan informasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah khususnya sektor PBB-P2 yang dapat diakses melalui website : http://epbb.tulungagung.go.id
- Mempelajari bersama penggunaan ePBB ini untuk mempermudah pelaksanaan administrasi penatausahaan penerimaan PBB-P2.
- Optimalisasi pemungutan PBB-P2.

Selanjutnya, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE dalam sambutannya, Dapat kami sampaikan bahwa ETPD ini sebenarnya program dari pemerintah pusat yang telah dicanangkan sejak tahun 2017. Tuntutan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencakup mulai dari digitalisasi sistem administrasi penatausahaan hingga transaksi non tunai.
Menurut Kepala Bapenda, dari sistem administrasi penatausahaan penerimaan secara manual, kita beralih ke sistem digital yang lebih praktis dan mudah walaupun dengan proses pembuatan website yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang, dengan harapan bahwa kedepannya dapat memudahkan kita sebagai petugas dalam melakukan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda menjelaskan, jikalau sebelum tahun 2022 sistem administrasi masih semi manual, koordinator pemungut harus secara aktif berkoordinasi dengan Bapenda yang kemudian harus dilakukan pencatatan secara manual, maka dengan adanya ePBB ini, koordinator pemungut PBB-P2 tingkat desa dan kelurahan bahkan di kecamatan, bisa melakukan pemantauan realisasi penerimaan secara online dan real time.
Jadi dengan adanya ETPD sektor PBB-P2, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, kritik dan saran bisa disampaikan untuk pengembangan digitalisasi ini, agar kedepannya bisa berperan secara optimal, serta dapat menjadikan website PBB-P2 ini bisa semakin mendekatkan koordinasi antara petugas pemungut PBB-P2 tingkat Pemerintah Desa, Kelurahan, dan Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pemungutan PBB-P2.

Acara dilanjutkan dengan bimtek oleh para narasumber dari bank Jatim Cabang Tulungagung dan juga dari pejabat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung.











