SOSIALISASI KAMPUNG ZAKAT DI DESA BESOLE KECAMATAN BESUKI

Selasa, (15/02/2022) Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung melaksanakan Sosialisasi Kampung Zakat di Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung, yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 10.00 WIB.

Acara yang dibuka oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung Dr. H. Muhajir, S.Pd, M.Ag, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam, Kepala Desa Besole Suratman, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.

Kepala Desa Besole Suratman dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih serta kebanggan besar atas kesediaan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama jajarannya untuk hadir dan membuka acara Sosialisasi Kampung Zakat di Desa Besole Kecamatan Besuki ini.

Kepala Desa Besole juga menambahkan, bahwa dengan terlaksananya sosialisasi ini, mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa meningkatkan lagi potensi zakatnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa zakat dipandang sebagai ibadah istimewa yang mempunyai dua dimensi dalam pelaksanakannya. Pertama dimensi vertikal, pada dimensi ini zakat merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Kedua dimensi horizontal, pada dimensi ini zakat memberikan efek material berupa pemberian harta kepada sesama sebagai wujud kasih sayang dan ikatan tali persaudaraan.

Lebih lanjut, Ketua Baznas menjelaskan program Kampung Zakat, yaitu suatu program Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung hasil kerjasama dengan Pemerintahan Daerah setempat, dimana di dalam program tersebut ada sekelompok Masyarakat Berpenghasilkan rendah yang akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Di sela rangkaian acara, dilaksanakan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam, antara lain : (1) Bantuan Siswa Miskin kepada perwakilan anak-anak didik Sekolah Dasar di wilayah SDN Besole, serta (2) Penyerahan Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung yang berupa Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Besole, dan Surat Keputusan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Baznas Kabupaten Tulungagung, yakni “Putri Niama Besuki”.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Tulungagung terus melakukan penguatan terhadap tata kelola zakat di Kabupaten Tulungagung, yang diantaranya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah yang beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menjelaskan, peran Baznas dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung untuk mengurangi angka kemiskinan tidak diragukan lagi. Berbagai program-program yang menyentuh masyarakat lapisan, diantaranya mengembangkan program pemberdayaan yang disebut dengan Zakat Comunity Development (ZCD) atau zakat berbasis komunitas yang menitikberatkan pada peningkatan empat aspek utama kehidupan yakni, religius, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Bupati Tulungagung juga sangat mengapresiasi Baznas yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dengan program desa binaan yang disebut dengan Kampung Zakat. Kampung Zakat adalah cara membangun dan memberdayakan desa, cara bergotong-royong memajukan desa/Kelurahan secara bersama-sama (kelompok) dengan berbasis zakat, dengan tujuan membangun desa dengan kesadaran zakat.

error: Content is protected !!