
Selasa, (20/2/2024) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2), yang diselenggarakan di Ballroom Crown Victoria Hotel Tulungagung mulai pukul 14.00 WIB.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT, juga dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Sugeng Riyadi, S.Sos, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE, Jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Jajaran Pengurus Cabang Bank Jatim, Pengurus Cabang Bank Mandiri, Pengurus Cabang Bank BRI, Jajaran Pengurus Kantor Pos Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta diikuti Camat dan Lurah/Kades se Kabupaten Tulungagung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa terselenggaranya acara ini merupakan tindak lanjut dalam melaksanakan amanat Undang Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini, yakni memberikan informasi proses Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.

Menurut Kepala Bapenda Tulungagung, beberapa materi dalam sosialisasi ini, antara lain :
- Tahapan Pemungutan PBB P2 Tahun 2023
- Pelayanan PBB P2 dan BPHTB
- Administrasi Penatausahaan Penerimaan PBB P2
Lebih lanjut dijelaskan, hasil cetak massal ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 secara global sebesar Rp. 42.959.811.852 (empat puluh dua milyar sembilan ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sebelas ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 677.498 (enam ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh delapan).

Selanjutnya, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPPT Pemungutan PBB P2 Tahun 2024, dengan maksud dan tujuan memberikan wawasan tentang besaran ketetapan SPPT PBB-P2 yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
Pj. Bupati Tulungagung Heru juga menghimbau, kepada seluruh perangkat daerah, guna mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan ketetapan PBB P2 Tahun 2024. Dengan harapan, semoga kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah terutama dari PBB P-2 di Kabupaten Tulungagung demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Lebih lanjut diinformasikan, bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya melakukan inovasi dalam pembayaran dan pelayanan PBB-P2, diantaranya dengan memperluas kanal pembayaran PBB-P2 secara online serta mengembangkan sistem online pelayanan PBB-P2, dengan harapan memberikan kemudahan kepada masyarakat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara efektif, efisien dan fleksibel tanpa batas waktu pelayanan dan dari mana saja.

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi oleh para narasumber dari Bapenda Kabupaten Tulungagung.











