
Selasa, (18/3/2025) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2), yang diselenggarakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mulai pukul 09.00 WIB.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, juga dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE, Jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Jajaran Pengurus Cabang Bank Jatim, Pengurus Cabang Bank Mandiri, Pengurus Cabang Bank BRI, Jajaran Pengurus Kantor Pos Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta diikuti Camat dan Lurah/Kades se Kabupaten Tulungagung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa terselenggaranya acara ini merupakan tindak lanjut dalam melaksanakan amanat Undang Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini, yakni memberikan informasi proses Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025.

Menurut Kepala Bapenda Tulungagung, beberapa materi dalam sosialisasi ini, antara lain :
- Tahapan Pemungutan PBB P2 Tahun 2025
- Pelayanan PBB P2 dan BPHTB
- Administrasi Penatausahaan Penerimaan PBB P2
Lebih lanjut dijelaskan, hasil cetak massal ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 secara global sebesar Rp. 42.734.072.265,- (empat puluh dua milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta tujuh puluh dua ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 687.411 (enam ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus sebelas) SPPT.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPPT Pemungutan PBB P2 Tahun 2025, dengan maksud dan tujuan memberikan wawasan tentang besaran ketetapan SPPT PBB-P2 yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu juga menghimbau, kepada seluruh perangkat daerah, guna mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan ketetapan PBB P2 Tahun 2025. Dengan harapan, semoga kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah terutama dari PBB P-2 di Kabupaten Tulungagung demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.
Lebih lanjut diinformasikan, bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya melakukan inovasi dalam pembayaran dan pelayanan PBB-P2, diantaranya dengan memperluas kanal pembayaran PBB-P2 secara online serta mengembangkan sistem online pelayanan PBB-P2, dengan harapan memberikan kemudahan kepada masyarakat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara efektif, efisien dan fleksibel tanpa batas waktu pelayanan dan dari mana saja.

Sedangkan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk Tahun 2025.

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi oleh para narasumber dari Bapenda Kabupaten Tulungagung.











