
Rabu, (22/12/2021) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 09.30 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Sosialisasi Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Tulungagung Tahun 2019-2023.
Acara yang dibuka oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, juga dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, beberapa Staf Ahli dan Asisten Kabupaten Tulungagung, Narasumber dari Smart ID Malang Ahmad Miftahul Khoiri, S.Ap, M.Ap, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Tulungagung

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan utama reformasi birokrasi adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.
Sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi terdapat 8 parameter utama, yakni : (1) Manajemen Perubahan, (2) Deregulasi Kebijakan, (3) Penataan dan Penguatan Organisasi, (4) Penataan Tata Laksana, (5) Penataan Manajemen SDM, (6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (7) Penguatan Pengawasan, dan (8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Bupati Tulungagung menambahkan, perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023 sebagai bentuk respon penyesuaian dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 dengan mendasar terhadap sistematika penulisan dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada level makro, level meso dan level mikro, dengan tujuan agar : (1) Tersajikannya dokumen Road Map yang mampu mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tulungagung, dan (2) Terdapatnya relevansi Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Tulungagung dengan perkembangan dan isu strategis pada saat ini.
Lebih lanjut, Bupati Tulungagung berharap agar seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat melakukan komitmen pada masing-masing unit kerjanya untuk memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, seperti kebijakan pemerintah, yaitu penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Narasumber dari Smart ID Malang Ahmad Miftahul Khoiri, S.Ap, M.Ap tentang mekanisme pelaksanaan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Tulungagung Tahun 2019-2023.











