
Rabu, (5/2/2025), Pemerintah Kabupaten bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tulungagung meninjau lokasi Pengolahan Lumpur Tinja, bertempat di IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tulungagung, Anang Prastistianto, ST., M.Si, Kepala Bappeda Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT, serta Forkopimcam Boyolangu dan beberapa OPD dan Stakeholder terkait.

Dalam tinjauan ini, Sekda Tri Hariadi berkesempatan untuk interaksi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar, menyampaikan bahwa Instalasi Pengolahan lumpur tinja (IPLT) merupakan bangunan pengolahan khusus lumpur tinja sebelum dibuang ke lingkungan atau badan air. Pengolahan lumpur tinja bertujuan untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan.
Dalam keterangan Sekda Tri Hariadi, tujuan dari kegiatan ini, adalah Tersedianya perencanaan desain sistem IPLT di kabupaten Tulungagung yang menyeluruh untuk jangka pendek, menengah dan panjang yang ditinjau dari pertumbuhan jumlah masyarakat.

Menurut Sekda Tri Haradi, proses pengelolan ini melalui beberapa tahap, mulai memisahkan dari air dan zat padat dan air itu sendiri masih diproses sesuai standar Dinas Kesehatan sebelum dibuang ke penampungan terakhir sehingga baunya tidak menyengat dan dampaknya tidak sampai di masyarakat sekitar.










