Sebanyak 44 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung meraih interpretasi “Memuaskan” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Sementara itu, delapan OPD memperoleh interpretasi “Sangat Baik” dan satu OPD lainnya mendapat interpretasi “Baik”.
Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (27/10/2026).
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono S., S.Sos., MM, mengapresiasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin beserta jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.
Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Heru menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui implementasi SAKIP.
Ia menegaskan, perubahan orientasi penilaian SAKIP harus menjadi pondasi yang kokoh bagi pemerintahan agar pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada besarnya belanja, tetapi juga pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Adanya perubahan penilaian SAKIP agar menjadi pondasi yang kokoh, dari berapa anggaran yang dihabiskan menjadi berapa yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan kinerja pemerintah tidak cukup diukur dari terlaksananya program dan terserapnya anggaran. Lebih dari itu, setiap program harus mampu menghasilkan dampak nyata serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penganugerahan penghargaan implementasi SAKIP merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja dalam menerapkan sistem akuntabilitas pemerintahan.
“SAKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan yang mendorong setiap perangkat daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Ahmad Baharudin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penerapan SAKIP menuntut adanya keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Dengan demikian, setiap sumber daya yang digunakan pemerintah dapat memberikan hasil yang terukur dan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Baharudin meminta seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan SAKIP sebatas pemenuhan dokumen dan indikator administratif. Implementasinya harus menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari sekaligus instrumen bagi pimpinan untuk mengendalikan dan meningkatkan kinerja organisasi.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukanlah akhir dari proses evaluasi, melainkan pemacu untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kepada perangkat daerah yang memperoleh predikat “Memuaskan”, ia menyampaikan selamat dan apresiasi atas kerja keras serta komitmen yang telah ditunjukkan. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP pada tahun-tahun mendatang.
Adapun perangkat daerah yang hasil penilaiannya masih perlu ditingkatkan diminta menjadikan evaluasi sebagai dasar pembenahan nyata, terutama dengan menindaklanjuti catatan dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Inspektorat.
“Ke depan, saya berharap implementasi SAKIP semakin mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Baharudin optimistis, melalui komitmen, kerja sama, dan konsistensi seluruh perangkat daerah, kualitas SAKIP Kabupaten Tulungagung akan terus meningkat. Peningkatan tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun berharap penghargaan SAKIP Tahun 2026 menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. (moh/diskominfotulungagung)










