
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Siraman Rohani dan Gerakan Cinta Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung yang bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada hari Jum’at (22/04/2022), mulai pukul 09.00 WIB.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Qori’ Ustadz Ali Shodiqin yang dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan zakat di Kabupaten Tulungagung oleh Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, KH. Samsul Umam.

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM., mengawali sambutannya dengan mengajak dan mengingatkan para hadirin untuk lebih mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan (5M), Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas, serta mengajak untuk bersama-sama berdoa, semoga Allah segera mengangkat wabah Covid-19 dari negeri tercinta ini dan kita selalu diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa salah satu kewajiban umat Islam di dalam bulan Ramadhan ini adalah membayar zakat dalam rangka untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik. Zakat yang dikeluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa dan menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT.
Terkait dengan hal tersebut, telah diterbitkan Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah di Kabupaten Tulungagung, dengan harapan para pejabat serta aparatur pemerintahan dan Pegawai BUMD atau BUMN seyogyanya menjalankan kewajiban membayar zakat, agar dapat dijadikan contoh atau panutan bagi masyarakat tentang ketaatan dalam kewajiban membayar zakat.
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas Tulungagung, yang merupakan lembaga profesional dan akuntabel dalam pengelolaan zakat sehingga diharapkan dapat membawa dampak sangat positif dalam mewujudkan penanganan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Bupati juga berharap bahwa dana zakat yang dihimpun oleh Baznas, dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di Kabupaten Tulungagung tercinta ini dan Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada muzaki yang telah membayar zakatnya di Baznas Kabupaten Tulungagung, juga pengurus Baznas Kabupaten Tulungagung beserta petugasnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, semoga Baznas Kabupaten Tulungagung dapat akuntabel pelayanannya kepada umat dan semakin hari semakin meningkat.
Acara dilanjutkan dengan Siraman Rohani yang disampaikan oleh KH. Muhson Hamdani, M. Sy selaku Rois Syuriyah NU Cabang Tulungagung. Adapun inti dari tausiyah yang disampaikan adalah Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang hartanya telah memenuhi nizab, Zakat merupakan sarana untuk mensterilkan harta yang diperoleh selama satu tahun dan Zakat dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

Pada akhir acara Bupati, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah meninjau desk pembayaran zakat Baznas Tulungagung dan dilanjutkan dengan membayar zakat profesi.

Hadir pada acara ini Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM; Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, KH. Samsul Umam; KH. Muhson Hamdani, M. Sy selaku Rois Syuriyah NU Cabang Tulungagung; Kepala Kepolisian Resor Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, SH., S.I.K., MH; Komandan Komando Distrik Militer 0807 Tulungagung, Letkol. Inf. Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol; Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Ananto, SH., MH.; Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.











