DESIMINASI PENELITIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI KAB. TULUNGAGUNG

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan fasilitasi pelaksanaan Desiminasi Penelitian Universitas Brawijaya berupa Sosialisasi dengan tema “Peran Sinergitas Triple Helix dalam Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tulungagung” yang diselenggarakan di Ballroom B Crown Victoria Hotel Tulungagung pada hari Selasa, (13/9/2022) mulai pukul 09.30 WIB. yang dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo.

Berdasarkan laporan Ketua Tim Peneliti, Dr. Diadjeng Setya Wardani, M.Kes, disampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan oleh Tim Peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Politeknik Kesehatan Malang, di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Tulungagung, mulai bulan Mei-Juli 2022 yang dibiayai dari dana hibah Asian Development Bank (ADB). Penelitian di Kabupaten Tulungagung dilakukan terhadap 83 stakeholder dan 75 orang ibu dengan balita stunting maupun balita non stunting yang berada di wilayah 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pagerwojo, Gondang, Sumbergempol, Kauman dan Bandung. Jika dilihat dari angka, diketahui bahwa angka stunting di Kabupaten Tulungagung adalah yang terendah dari kabupaten lainnya, sehingga peneliti ingin mengetahui sinergitas Triple Helix di Kabupaten Tulungagung dalam penanganan stunting. Adapun unsur Triple Helix yang diteliti adalah bagaimana kerjasama antara stakeholder dengan akademisi dan dengan komunitas. Usai paparan laporan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Policy Brief oleh Dr. Diadjeng kepada Ny. Siyuk.

Dalam sambutannya, Ny. Siyuk menyampaikan terima kasih kepada tim peneliti yang telah memilih Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi penelitian. dengan harapan, hasil penelitian ini akan memberikan manfaat dan semakin memotivasi untuk memperkuat peran lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Disampaikan pula bahwa berdasarkan data survei status gizi Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan prevalensi stunting nasional sebesar 24,4% yang masih jauh dari target di tahun 2024 yaitu sebesar 14%. Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan prevalensi stunting pada akhir periode RPJMD di tahun 2023 sebesar 4,97%, dan capaian angka prevalensi stunting berdasarkan data bulan timbang cenderung menurun, yakni 5,51 % tahun 2021 menjadi 4,52 % tahun 2022, untuk itu sebagai upaya akselerasi penurunan stunting, peran Tim Penggerak PKK sangatlah penting sebagai lini terdepan di tengah masyarakat.

Penyebab stunting adalah resultan dari multisektor, karena itu, upaya pencegahannya juga harus dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan lintas sektoral, termasuk kader-kader PKK terbaik mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten serta unsur lain seperti organisasi masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha dan media.

Selanjutnya, Kader PKK dan Kader Posyandu melalui tim pendamping keluarga merupakan ujung tombak pencegahan stunting dan orang-orang terdepan dalam memerangi stunting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Disinilah kader-kader PKK bisa menjalankan peran Tim Penggerak PKK, karena hal ini sejalan dengan 10 program pokok PKK, di antaranya program pangan, bagaimana mengolah makanan yang bahannya sederhana menjadi makanan yang sehat aman dan bergizi. Selanjutnya, program perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, serta program Kesehatan yang semuanya apabila disinergikan akan memberikan kontribusi yang besar dalam pencegahan dan penanganan stunting baik dalam intervensi spesifik maupun sensitif.

Pencegahan stunting tak lepas dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Tulungagung dan jajaran PKK dengan 10 Program Pokok PKK menyatakan siap berkomitmen untuk terus mendukung secara penuh upaya pemerintah dalam mempercepat upaya penurunan stunting.

Usai sambutan, acara diteruskan dengan paparan keynote speaker terkait best practice dalam penurunan stunting di Kabupaten Tulungagugung oleh Sujianto, S.Kep, Ners., MMRS, Kabid. Pengendalian, Penyuluhan dan Pergerakan Penduduk Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung, Dr. Desi Luasiana Wardhani, S.KM, M.Kes, Kabid. Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan Dian Nauvalias, SE., Kabid. Kemasyarakatan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung.

Kemudian, berdasarkan pemaparan hasil penelitian peran unsur triple helix dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Tulungagung oleh Dr. Diadjeng, diketahui bahwa pimpinan daerah di Kabupaten Tulungagung sudah berkomitmen melakukan penanggulangan stunting dengan menerbitkan SK Bupati; Pemerintah Daerah di Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan dana khusus untuk penanggulangan stunting; peran Bappeda di Kabupaten Tulungagung dalam penanggulangan stunting sudah baik.

Lebih lanjut juga disampaikan oleh dr. Harun Al Rasyid, MPH. terkait policy brief merangkul akademisi untuk mewujudkan Kabupaten Tulungagung menuju zero stunting, diterangkan bahwa seluruh Perangkat Daerah sudah bersinergi dengan baik dalam upaya penanggulangan stunting; best practice di tulungagung dapat menjadi contoh di kabupaten/kota lain di Jawa Timur; potensi unsur akademisi masih belum maksimal. Adapun hasil temuan di lapangan didapatkan bahwa belum banyak kegiatan akademisi yang spesifik melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam penanggulangan stunting; hasil kegiatan akademisi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh akademisi tidak ada tindak lanjut dan/atau tidak dilaporkan ke dinas terkait, serta kegiatan akademisi belum dievaluasi kesesuaiannya dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka peneliti merekomendasikan beberapa hal kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung, agar membuat kesepakatan tertulis (MoU) dengan akademisi untuk seluruh kegiatan Kerjasama antara kedua belah pihak; pemerintah daerah melalui perangkat daerah harus menindaklanjuti kerjasama yang telah disepakati dalam bentuk koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilakukan; pemerintah daerah perlu mengkomunikasikan kebutuhan kajian yang diperlukan dalam pengelolaan masalah-masalah yang ada di masyarakat khususnya berkaitan dengan stunting; serta perangkat daerah terkait melakukan monitoring dan evaluasi kegiaatan yang telah dilaksanakan oleh akademisi.

Hadir pada kegiatan ini diantaranya Unsur Ketua Bidang dan Staf Ahli TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Endang Sri Utami, MT.; Kepala Dinas KBPPPA, Drs. Suparni, MM; Sekretaris Bappeda Kabupaten Tulungagung, Agus eko Puranto, S.STP., MM; Unsur Perangkat Daerah Terkait; Unsur Kantor Kementerian Agama Tulungagung; Unsur Perguruan Tinggi Unita, UIN SATU, Universitas Bhinneka PGRI, Stikes Hutama abdi Husada, Stikes Karya Putra Bangsa; Unsur Organisasi Profesi, IDI, IBI, Persagi; Unsur Ormas, Fatayat NU, Aisyiyah, Muslimat NU, PD Salimah serta aparatur Kecamatan dan Desa lokus penelitian.

error: Content is protected !!