
Kamis, (23/1/2025), Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Kabupaten Tulungagung (RKPD) Tahun 2026, yang bertempat di Ruang Rapat Prajamukti mulai pukul 09.00 WIB.
Acara yang dibuka langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Plt. Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jatim Sri Mutiatun, ST., M.MT, serta beberapa Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD se Kabupaten Tulungagung.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST., MT dalam laporannya memaparkan, mengacu pada amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan RKPD ini nantinya akan melalui beberapa tahapan, yaitu pelaksanaan Konsultasi Publik atas Rancangan Awal RKPD, pelaksanaan Musrenbang Rancangan RKPD, Fasilitasi provinsi untuk Rancangan Akhir RKPD, dan ditargetkan nantinya pada akhir bulan Juni atau setelah RKPD Provinsi ditetapkan, RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 dapat ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Menurut Kepal Bappeda Tulungagung Erwin, bahwa Forum Konsultasi Publik sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD bertujuan untuk :
1. Menyampaikan dokumen perencanaan secara massive kepada seluruh pemangku kepentingan
2. Menyerap ide, gagasan dan pemikiran yang kreatif dari para pemangku kepentingan
3. Mengoptimalkan peran dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan
4. Menjalin komunikasi dan keterpaduan dengan memanfaatkan simpul jaringan stakeholders pembangunan
5. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan Pusat dan Daerah

Selanjutnya, sambutan yang sekaligus paparan Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT menyampaikan, sebagai upaya dalam pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2024-2026, maka dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 ini seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya agar memperhatikan target kinerja, sasaran pembangunan serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026, sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan, khususnya bagi Perangkat Daerah yang diamanahkan untuk mengawal program-program strategis pembangunan.
Lebih lanjut disampaikan, RKPD nantinya harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor sehingga penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta dapat menjawab isu-isu strategis yang ada.
Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 harus dilaksanakan dengan lebih cermat, terintegratif dan memperhatikan:
1. Penentuan program dan kegiatan harus bersifat QUICK WIN, yang menyentuh masyarakat secara langsung;
2. Melakukan efisiensi pada belanja pemerintah yang bersifat rutin dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan pelayanan masyarakat;
3. Peningkatan investasi di daerah dalam upaya mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain dengan pola Public Private Partnership (PPP);
4. Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri dan infrastruktur perdesaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan;
Membangun komitmen seluruh stakeholder baik Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama.
Sebagaimana yang telah dirumuskan, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Inovasi Sektor Publik dan Hilirisasi Agroindustri yang Berkelanjutan.”
Tema ini tergambar dalam 8 (delapan) prioritas utama pembangunan daerah yaitu:
1. Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat,
2. Pembangunan Ekonomi Sektor Unggulan,
3. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor unggulan,
4. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Dasar Bidang Pendidikan dan Kesehatan,
5. Memperkuat hilirisasi dan mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam lokal,
6. Percepatan penurunan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik,
8. Peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik antara Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT bersama Plt. Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jatim Sri Mutiatun, ST., M.MT, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari beberapa Narasumber.











