Diskominfo Tulungagung Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui Program PERISAI ANAK

TULUNGAGUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital se-Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Command Center Diskominfo Kabupaten Tulungagung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tulungagung, Hari Winarno, S.Pt., M.Si., yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Kabupaten Tulungagung. Peserta kegiatan meliputi perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, koordinator wilayah UPASP Kabupaten Tulungagung, serta perwakilan UPT SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Tulungagung.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program PERISAI ANAK sebagai ekosistem perlindungan anak di ruang digital. Program ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi digital, mencegah risiko kekerasan dan eksploitasi anak di ranah daring, serta mewujudkan lingkungan digital yang aman dan ramah anak.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., hadir sebagai narasumber yang membahas pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk ancaman, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.

Narasumber lainnya, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tulungagung, Moch. Ismanu Roziqi, S.Pd., M.Kom., memberikan edukasi mengenai literasi digital serta pemanfaatan teknologi informasi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan banyak manfaat bagi anak, mulai dari akses terhadap pengetahuan, sarana pembelajaran, hingga kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan berkomunikasi. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi, seperti perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, penipuan, manipulasi, hingga eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak secara daring atau *Online Child Sexual Exploitation and Abuse* (OCSEA).

Perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diwujudkan secara nyata di ruang digital. Anak perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko, menjaga privasi, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta mengetahui cara mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang membahayakan.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Orang tua berperan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sementara sekolah perlu memperkuat edukasi etika digital serta menyediakan mekanisme pelaporan dan pendampingan yang tepat. Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memperkuat koordinasi serta mekanisme perlindungan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diharapkan mampu memberikan dukungan yang tepat ketika anak mengalami atau menyampaikan pengalaman yang mengkhawatirkan. Anak tidak boleh disalahkan atau dipermalukan ketika menjadi korban. Keselamatan anak, perlindungan informasi pribadi, serta pendampingan dari pihak yang berwenang harus menjadi prioritas.

Melalui kegiatan deklarasi dan edukasi publik ini, Diskominfo Kabupaten Tulungagung mendorong penguatan literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga mencakup kesadaran, keamanan, etika, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program PERISAI ANAK dan mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, inklusif, serta ramah anak. Dengan demikian, anak-anak dapat belajar, berkreasi, dan berinteraksi di ruang digital secara aman tanpa harus menghadapi ancaman terhadap keselamatan dan tumbuh kembang mereka. (kuk/diskominfotulungagung)

error: Content is protected !!