PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI DI Pada hari ini Kamis (28/2/2019) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Bupati/Walikota sePropinsi Jawa Timur dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Mawarta. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan juga menandatangani komitmen tersebut.
Adapun isi komitmen yang dibacakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut adalah sebagai berikut :
KOMITMEN BERSAMA PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI PADA PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI JAWA TIMUR
Kami, Pimpinan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Dari KKN, Berkomitmen Untuk Mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Melaksanakan Proses Perencanaan dan Penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik serta bebas intervensi melalui implementasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.
Meningkatkan tranparansi proses Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik (e-procurement) serta menjamin kemandirian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik.
Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Melaksanakan perbaikan manajemen pengelolaan ASN meliputi proses seleksi, mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang bebas dari praktek korupsi.
Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan penggalian potensi pendapatan serta penegakan aturan.
Melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pengawasan dan pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.
Melaksanakan upaya-upaya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel.
Melaksanakan langkah-langkah perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis antara lain seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketahanan Pangan serta Sumber Daya Alam lainnya.
Optimalisasi kepatuhan pelaporan LHKPN.
Optimalisasi Sistem Pengendalian Gratifikasi serta pelaporan gratifikasi.
Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu pimpinan KPK Alexander Marwata berharap agar KPK di jadikan sahabat bukan dijadikan lembaga yang di takuti.
“Kami harap dengan upaya pencegahan yg diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur,” ucapnya.
Acara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur Abdul Hakim Iskandar dan 38 anggotanya, Kepala OPD Jatim, Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur dan Inspektur Kabupaten/Kota serta sejumlah pimpinan instansi terkait.
Sumber data dan informasi : Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung











