Pada hari ini Selasa (18/6/2019) Dinas Perumahan Kawasan dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Sosialisasi Desa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) 2019 bertempat di Balai Desa Karanganom Kecamatan Kauman dan di balai Desa Ketanon Kecamtan Kedungwaru.
Berdasarkan pengarahan dari Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung Ir. Kamsiah, MT menyampaikan bahwa peserta calon penerima bantuan merupakan keluarga pra sejahtera dan rincian penerima bantuan pada hari ini sebagai berikut :
1. Desa Mojosari Kecamatan Kauman sebanyak 16 orang;
2. Desa Pucangan Kecamatan Kauman sebanyak 32 orang;
3. Desa Karanganom Kecamatan Kauman sebanyak 37 orang;
4. Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru sebanyak 30 orang.
Adapun sebagai syarat mendapatkan bantuan adalah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Status tanah milik sendiri;
3. Sudah berkeluarga/menikah/sudah pernah menikah;
4. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);
5. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Untuk bantuan sebesar Rp. 17.500.000,00 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) berupa nilai material yang nantinya dipindah bukukan ke toko material dan Rp. 2.500.000,00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) berupa bantuan uang upah kerja. Uang tersebut ditransfer ke Rekening bank calon penerima bantuan melalui Bank Jatim Cabang Tulungagung. Karena uang tidak diterimakan berupa uang tunai kecuali bantuan uang upah kerja. Diharapkan dengan adanya bantuan ini para penerima bantuan agar digunakan untuk membangun rumah agar rumah tersebut bisa layak huni dan bisa terwujud kawasan perumahan yang layak huni dan tidak kumuh.
Pada kesempatan ini pula kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung ibu Siyuk Maryoto Birowo yang juga sekaligus menyerahkan secara simbolis buku rekening Bank Jatim kepada calon penerima bantuan. Dan mengharapkan bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Tulungagung yang sejahtera.











