
Senin, (15/11/2021) bertempat di Gedung Barata Convention Hall Tulungagung, mulai pukul 08.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan e-Marketplace melalui Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, SP., M.Si, dihadiri oleh Narasumber dari Biro Pengadaan Provinsi Jawa Timur Kasubag Pendampingan dan Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa Nanda Pratama Sukoco, S.IP, M.KP beserta Tim Tenaga Ahli MBIZ Market, Penyedia Jasa lingkup Kabupaten Tulungagung, serta diikuti oleh Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran/Pembantu, Pejabat Pembuat Komitmen seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Jatim Bejo ini dilaksanakan selama 2 hari. Hari pertama Senin, (15/11/2021) diperuntukkan untuk Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung, sedangkan pelaksanaan hari Selasa, (16/11/2021) diperuntukkan untuk Penyedia Jasa lingkup Kabupaten Tulungagung, dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sesuai ketentuan.

Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Fajar Widariyanto, SP.,M.Si menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya untuk selalu meningkatkan peran serta UMKM agar terus dapat berkembang ditengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini, sekaligus memberikan solusi terhadap para pelaku Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dalam mempermudah proses pengadaan yang transparan dan akuntable.

Menurut Narasumber dari Biro Pengadaan Provinsi Jawa Timur Nanda Pratama Sukoco, S.IP, M.KP menerangkan bahwa, untuk sementara pelaksanaan pengadaan barang jasa e-marketplace melalui Jatim Bejo masih meliputi Pengadaan Makan Minum, dan Jasa Sewa Menyewa untuk belanja penyelenggaraan acara. Diharapkan kedepannya bisa menyeluruh untuk semua jenis pengadaan barang dan jasa.
Adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan Jatim Bejo ini, diantaranya:
(1) Melaksanakan digitalisasi untuk pengadaan barang/jasa dibawah 50 Juta, sehingga meminimalisir mark up harga dan transaksi fiktif
(2) Transparansi Harga dan Transaksi
(3) Meningkatkan peran serta dan memperluas pasar UMKM
(4) Membuat strategi pengadaan barang/jasa dalam pemanfaatan e-marketplace di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung
(5) Ikut berperan dalam Strategi Nasional untuk pencegahan korupsi.











