GROUNDBREAKING PEMBANGUNAN JALAN LINTAS SELATAN (JLS) LOT 6A-6B RUAS SINE-MOLANG DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Kamis,(19/5/2022), Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadiri acara Groundbreaking atau penggalian dasar pondasi sebagai tahap awal dimulainya pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS)/Pansela Lot 6A-6B Ruas Sine-Molang yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar. Acara yang dilaksanakan di Kawasan Pantai Molang dan Pantai Pacar wilayah Kecamatan Pucanglaban ini dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,SE beserta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukadji, M.Si dan beberapa Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Turut hadir dalam Acara Groundbreaking pembangunan JLS Ruas Sine-Molang adalah Direktur Pembangunan Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Satrio Sugeng Prayitno,MM, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Ir. Achmad Subki,MT, ADM Perhutani KPH Blitar Teguh Jati Waluyo, Forkopincam Pucanglaban, Kepala Desa Se-Kecamatan Pucanglaban, Kelompok dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pucanglaban dan beberapa awak media massa.

Acara Groundbreaking diawali Sambutan Direktur Pembangunan Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,Ir. Satrio Sugeng Prayitno,MM yang intinya memberikan Laporan teknis Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Ruas Sine-Molang kepada Bupati Tulungagung dan tamu undangan yang yang hadir. Dalam sambutan disampaikan bahwa Pembangunan Jalan Lintas Selatan ini merupakan Proyek Nasional dan merupakan Program Pembangunan Infrastruktur Prioritas. Jalan Lintas Selatan (JLS) ruas Sine-Molang merupakan bagian dari Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa (Pansela) yang dimulai dari Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi dengan total panjang keseluruhan kurang lebih 684 Kilometer. Sedangkan pelaksanaan pembangunan proyek JLS ruas Sine-Molang di Kabupaten Tulungagung ini sepanjang 7731 meter dengan biaya pembangunan sebesar Rp. 240,12 Milyard dan dijadwalkan akan selesai pada bulan April Tahun 2023. Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tulungagung beserta jajarannya dan masyarakat Tulungagung khususnya di wilayah Pucanglaban yang telah membantu dan mendukung terlaksananya proyek pembangunan Jalan Lintas Selatan/Pansela di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo,MM dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Tulungagung menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan selamat datang Kepada Direktur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan jajarannya yang telah berkenan hadir untuk melakukan acara Groundbreaking Pembangunan JLS/Pansela di Kabupaten Tulungagung. Lebih jauh Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa masih ada program nasional lain yang hingga saat ini belum terealisasi yakni Pengembangan Kawasan Selingkar Wilis yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata. Beliau juga menyampaikan bahwa Pengembangan Kawasan Selingkar Wilis sangat diharapkan karena tidak hanya berdampak pada Kabupaten Tulungagung saja tetapi juga berdampak pada Kabupaten sekitar di Kawasan Gunung Wilis seperti Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk dan Kediri atau yang sering disebut dengan istilah TUNGGAL ROGO MANDIRI. Beliau juga menyampaikan bahwa Pembangunan Pansela/JLS di Kabupaten Tulungagung yang diawali pada Tahun 2015 memberikan dampak yang luar biasa di wilayah Tulungagung selatan khususnya di sektor pariwisata yakni terbukanya Pantai Gemah di Kecamatan Besuki sebagai salah satu tujuan obyek wisata yang banyak diminati wisatawan sehingga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut. Di akhir sambutan Bupati Tulungagung berharap dengan memohon Rahmat Allah SWT Pembangunan Pansela/JLS Lot 6A dan 6B ruas pantai Sine-Molang dapat segera dimulai dan berjalan lancar sesuai yang direncanakan.

error: Content is protected !!