KONSOLIDASI DAN RAKOR POKJANAL POSYANDU 2023

Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Konsolidasi dan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Tahun 2023 bertempat di Narita Hall Hotel JL. KH. Agus Salim 287-89 Tulungagung pada Selasa (22/8/2023), mulai pukul 09.00 WIB.

Penyelenggaraan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu dimaksudkan untuk memenuhi tugas dan fungsinya yang mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Kabupaten dan Kecamatan. Sedangkan Tujuan diselenggarakannya Rakon Pokjanal Posyandu untuk mengetahui sejauhmana pembinaan dan dukungan yang dilakukan Perangkat Daerah terkait dalam layanan Posyandu.

Adapun sasaran Kegiatan ini adalah Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten sebanyak 24 orang 17 OPD terkait dan Tim Pokjanal Posyandu Kecamatan sebanyak 51 orang terdiri dari 32 puskesmas dan 19 orang TP PKK Kecamatan, dengan narasumber dari TP PKK Kabupaten Tulungagung, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan DPMD Kabupaten Tulungagung, Terang Drs. Sugiyanto, MM. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung selaku Panitia.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo selaku Pembina Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa Posyandu sebagai layanan primer merupakan ujung tombak perbaikan kesehatan masyarakat dengan 4 (empat) fokus yaitu:

  1. Edukasi penduduk dengan penguatan kader;
  2. Pencegahan primer dengan memperkuat perlindungan anak terhadap penyakit dengan menambah jenis imunisasi rutin;
  3. Pencegahan sekunder dengan melakukan skrining stunting dan peningkatan skrining kehamilan;
  4. Peningkatan kapasitas layanan primer dengan revitalisasi posyandu dan kunjungan rumah.
    Dengan 4 fokus tersebut tersebut diatas Ny. Siyuk berharap agar Posyandu dapat menjadi center of excellence, pusat pelayanan yang terintegrasi, berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan kegiatan posyandu butuh dukungan yang kuat dari banyak pihak, untuk itu diperlukan adanya kerjasama dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader.
    Lebih lanjut Ny. Siyuk menyampaikan melalui forum konsolidasi dan Rakor Pokjanal Posyandu ini diharapkan menghasilkan beberapa hal, diantaranya:
  5. Adanya informasi dari para narasumber mengenai hal-hal yang baru yang up date mengenai perkembangan posyandu yang dilaksanakan oleh tim pokjanal posyandu disemua jenjang, terobosan-terobosan, inovasi apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan zero stuting.
  6. Bagi para peserta / undangan, agar menginformasikan, misalnya apa masalah / kendala yang terjadi dilapangan yang mungkin menghambat operasional posyandu. Semua itu kan menjadi bahan masukan untuk mendukung kegiatan posyandu dimasa yang akan datang.
  7. Adanya kesepakatan/rumusan-rumusan yang akan menjadi pedoman operasional posyandu kedepannya, yaitu Posyandu sebagai ’’center of excelence’’. Pusat pelayanan yang terintegrasi.
  8. Agar Posyandu menjadi layanan:
  • Perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan tumbuh kembang anak, penikatan ekonomi keluarga hingga ketahanan pangan, kesejahteraan sosial,serta
  • Memperhatikan kesehatan ibu hamil, sampai pasca melahirkan, mencegah ibu hamil resiko tinggi.

Usai sambutan dan pembukaan acara oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Turut hadir pada acara ini. Ny. Endang Gatut Sunu Wibowo Ketua Bidang I TP PKK Kabupaten Tulungagung Bersama jajaran Staf Ahli dan Ketua Pokja TP PKK Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!