PAPARAN DAN AUDIENSI DENGAN TIM VERIFIKASI LAPANG EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK TAHUN 2023

Selasa (20/6/2023) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mulai pukul 16.00 WIB Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima Tim Verifikasi Lapang Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Dalam paparannya, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM. menyampaikan bahwa dalam Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerapkan pendekatan Holistik Integratif, Tematik, dan
Spasial yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan maksud bahwa program harus berorientasi manfaat untuk
rakyat khususnya untuk anak di Kabupaten Tulungagung. Guna akselarasi, upaya kemitraan pentahelix terus didorong baik dengan ormas, media, dunia usaha maupun akademisi.

Dari sisi kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah merumuskan Perda Perlindungan Anak yang berbasis
Sistem. Isu-isu terkait Anak telah diintegrasikan secara
berkelanjutan dalam dokumen perencanaan dan
penganggaran, serta dalam tataran implementasi telah
dilakukan monitoring melalui sistem Terpadu Gugus Tugas
Kabupaten Tulungagung Layak Anak (SITEGAS KALANA).
Disamping itu dalam rangka memperkuat peran
anak, perempuan, dan kelompok difabel dalam
perencanaan serta penganggaran, Pemerintah Kabupaten
Tulungagung telah menyelenggarakan Musyawarah
Tematik yakni Musyawarah Perempuan Anak Disabilitas
(MUSPADI) secara berjenjang mulai dari desa hingga
kabupaten.

Dalam rangka pemenuhan hak sipil dan kebebasan,
Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan capaian Akte Kelahiran dan cakupan Kartu
Identitas Anak melalui kegiatan inovatif antara lain PANDU
KELING, PANDU CAKTI, dan PANDU CERIA. Sehingga pada
tahun 2022 Cakupan Akta Kelahiran meningkat menjadi
sebesar 97,25%. Disamping itu dilaksanakan pula
pengembangan Perpustakaan Digital, taman bacaan yang
tersebar di desa-desa dan Pengembangan Pusat Informasi
Anak, serta Informasi Layak Anak melalui DOREMI (Dongeng Arek Milenial).

Perwujudan Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan
Alternatif dilakukan melalui perumusan regulasi/kebijakan
diantaranya Peraturan Daerah Pencegahan Perkawinan
pada Usia Dini, hal ini merespon atas isu-isu perkawinan
anak yang terus mengemuka. Upaya lain dilakukan dengan
penyediaan Layanan Pengasuhan Anak, pengembangan
Infrastruktur Publik yang Ramah Anak melalui Ruang
Terbuka Hijau Ketandan, RTH Ngrowo maupun Hutan
Kota.

Keberhasilan atas kinerja pemenuhan Lingkungan
Keluarga dan pengasuhan alternatif diantaranya berupa
penurunan Perkawinan dibawah umur yakni dari tahun
2021 sebesar 550 menjadi 373 tahun 2022.
Pemenuhan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan
diwujudkan melalui Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak,
Pengembangan Puskesmas Ramah Anak, Kawasan Tanpa
Rokok, Peningkatan Sanitasi bersih berbasis masyarakat.
Guna Akselerasi, dilaksanakan berbagai inovasi antara lain
Aksi Cegah Stunting, Kami Dansa Bali (Kader Mitra Bidan
Sahabat Balita dan Ibu), Kantong Baja (Gerakan Gotong
Royong Membangun Jamban), Protal (Program
Tulungagung Layak Huni).

Pemenuhan Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya diimplementasikan melalui
Pengembangan PAUD Holistik Integratif, Pengembangan
Sekolah Ramah Anak, fasilitasi untuk kegiatan budaya,
kreativitas, dan rekreasi yang ramah anak melalui Taman
Bina Bakat Kreativitas Siswa maupun Rumah Ibadah
Ramah Anak. Pada klaster pendidikan, kinerja yang dapat
dicapai yakni meningkatnya angka harapan dan rata-rata
lama sekolah.

Pendekatan integratif untuk pelayanan anak telah
diwujudkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI) yang memberikan layanan secara terpadu khususnya pelayanan bagi kelompok beresiko serta akan dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Disampaikan pula bahwa guna membangun sistem perlindungan anak yang menyentuh sampai akar rumput, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mendorong pengembangan Kecamatan Layak Anak di 16 Kecamatan dan 244 Desa Layak Anak, dan kedepan akan
terus ditingkatkan menuju 100 % Desa Layak Anak.

Selanjutnya, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekaligus selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Rr. Endah Sri Rejeki, SE., M.IDEA, Ph.D. menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2006 yang bertujuan membangun suatu sistem yang melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Urusan anak adalah membangun SDM masa depan bangsa, sehingga merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak agar tumbuh kembang secara maksimal dan terhindar dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

Tahapan evaluasi KLA dimulai dengan melakukan evaluasi mandiri terhadap 24 indikator yang tercakup dalam 5 klaster, kemudian dilakukan verifikasi oleh Provinsi untuk direkomendasikan dilakukan proses verifikasi lapangan dan untuk Provinsi Jawa Timur, yang memenuhi untuk dilakukan verifikasi lapangan adalah Kota Madiun, Kota Surabaya dan Kabupaten Tulungagung.

Untuk Kabupaten Tulungagung telah dilakukan verifikasi lapangan diantaranya RSUD Dr. Iskak, ULT-PSAI, SMPN 1 Kedungwaru, Dinas KB, PPPA, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)Polres, Puskesmas Beji, MAN 2 Tulungagung, Desa Kendalbulur, Dinas Dukcapil, Perpusda, Taman Bakat Siswa, Mal Pelayanan Publik (MPP), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Siti Fatimah.
Dari hasil verifikasi lapangan, secara umum Kabupaten Tulungagung tergolong sebagai Kabupaten Layak Anak, namun demikian terdapat beberapa catatan yang nantinya akan disampaikan lebih lanjut secara resmi.

Turut hadir pada acara ini Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos; Dandim 0807 Tulungagung, Letkol. Czi. Nooris Agus Rinanto, SIP., Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah, SH., MH.; Perwakilan Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung; Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji., M.Si.; Tim Ahli Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Dr. Hamid Patilima, S.Sos., M.Si; Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; Ketua TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo; Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Endang Gatut Sunu Wibowo; Ketua Bidang III TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Yuni Sukaji; Jajaran Ormas, Dunia Usaha peduli Anak, serta Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tulungagung.

error: Content is protected !!