PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR, JABATAN PENGAWAS DAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA UPT PUSKESMAS PADA DINAS KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Jum’at, (28/05/2022) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 13.30 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM juga dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, l, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, beberapa Staf Ahli dan Asisten Kabupaten Tulungagung, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para undangan Pejabat terlantik.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai guna meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menjelaskan, Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi melalui 3 (tliga) tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Penyederhanaan birokrasi diharapkan mampu menciptakan organisasi yang lincah, fleksibel dan kolaboratif, sehingga pelayanan publik yang prima mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Transformasi sistem kerja didukung dengan digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis pemerintah dengan menggunakan aplikasi umum SPBE.

Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat promosi, rotasi dan reposisi karena kekosongan jabatan, serta adanya perubahan Nomenklatur terhadap beberapa perangkat daerah yang menyelaraskan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Surat Keputusan Pelantikan dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si menerangkan, bahwa Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), menerangkan, bahwa Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821.2/110/203/2022 Tanggal 27 Mei 2022 dengan ini mengangkat dan melantik 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 77 orang Pejabat Administrator, 50 orang Pejabat Pengawas, serta 5 orang Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan diangkat dan dilantiknya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan di Lingkup Kabupaten Tulungagung, diharapkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, serta sebagai sarana instropeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang bertujuan menghasilkan Pegawai Negeri Sipil Profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

error: Content is protected !!