RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN TINGKAT INFLASI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022

Senin,(30/05/2022), Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kab.Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Tingkat Inflasi Kabupaten Tulungagung Tahun 2022. Kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini bertempat di Ruang Rapat Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Jl. A Yani Timur No. 37 dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Tulungagung Drs.Sukaji,M.Si selaku Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kab. Tulungagung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tulungagung Ir.Endang Sri Utami,MT dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung Dr.Adi Prasetya,SE,MM selaku Ketua Pelaksana kegiatan serta beberapa stakeholder dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Acara yang diawali dengan laporan oleh Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M. Si yang melaporkan bahwa rencana dan laporan pelaksanaan kinerja yang telah dilakukan TPID Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional di Kabupaten Tulungagung yang dapat kami laporkan sebagai berikut :

I. Rencana dan laporan pelaksanaan kinerja yang telah dilakukan TPID Kabupaten Tulungagung tahun 2022 sesuai arahan dari Provinsi Jatim terdapat 3 program kerja, yaitu :

  1. Kegiatan Pengendalian harga atau inflasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian, Diskominfo, Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda.
  2. Penyusunan Produk Kebijakan Pengendalian Harga berupa SK Bupati Tulungagung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan 3 Covid 19 di Kabupaten Tulungagung, Pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan TKI, pekerja migran Indonesia ke luar negeri, SK Perubahan TPID Kabupaten Tulungagung dan SE Kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Tulungagung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  3. Pelaksanaan inovasi pengendalian harga dan new normal oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda.

II. Sedangkan Kegiatan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 sebagai berikut:

  1. Pembentukan SK terkait Pemulihan dan Transformasi Ekonomi di Kabupaten Tulungagung dan pemantauan dampak PPKM dengan melalui laporan Pemulihan dan transformasi ekonomi, pengendalian tingkat inflasi di Kabupaten Tulungagung dan pemantuan harga, stock LPG, BBM,KUR dan dana bergulir.
  2. Pengembangan IKM melalui fasilitasi perolehan izin usaha OSS, sosialisasi terkait sertifikasi produk bagi IKM, kegiatan promosi perdagangan, fasilitasi halal, kemasan yang menarik/ergonomis ijin usaha, PIRT dan HAKI, foto yang menarik pembeli dan kesiapan mengikuti event pameran nasional dan internasional, stabilisasi harga melalui Siskaperbapo.
  3. Penyuluhan pendirian koperasi dan sosialisasi izin usaha pinjam koperasi secara elektronik melalui OSS.
  4. Pendampingan program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat dan cadangan pangan pemerintah, penganggaran program penangan kerawanan pangan oleh tiap desa, sosialisasi dan pembinaan ke petani dalam pengawasan keamanan pangan.
  5. Pembinaan dan koordinasi secara kontinyu dengan peternak terkait/stakeholder terutama PPL (Dinas Pertanian) untuk memverifikasi kenaikan kelas kelompok dan registrasi kelompok di SIMLUHTAN, pemeriksaan dan pengawasan benih, pembinaan dan sosialisasi ke petugas inseminasi buatan maupun peternak, sosialisasi dan pembinaan ke konsumen dan produsen pakan ternak, pemberdayaan pengawas mutu pakan ternak.
  6. Koordinasi, sinkronisasi, pemantauan pelaksanaan penanaman modal.
  7. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dokumentasi lingkungan bagi pelaku usaha/kegiatan, klarifikasi Pengaduan lingkungan hidup/pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap PPLH Kabupaten yang belum lengkap dan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pengelolaan persampahan dengan melakukan protokol kesehatan dan pembelian alat pelindung diri petugas berupa masker, sarung tangan, sepatu dan jas hujan.
  8. Perbaikan Penerangan Jalan Umum berdasarkan laporan dan skala prioritas, pembinaan kepada petugas parkir dan pembentukan tim pengawas khusus perparkiran yang mengawasi di setiap titik yang menjadi parkir liar, penertiban penataan lalu lintas, pemenuhan kondisi laik jalan kendaraan bermotor kepada masyarakat, pengawasan di lapangan terhadap operasional kendaraan wajib uji, tata cara pengangkutan barang yang benar menggunakan kendaraan bermotor disertai pengawasan dan penertiban dimensi kendaraan bermotor angkutan, edukasi pada pelaku usaha transportasi terkait bahaya covid-19, verifikasi berkas persyaratan permohonan ijin usaha dan pengalihan layanan pemrosesan kartu SIPA dari mesin ketik manual ke computer.
  9. Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 berupa sanksi tertulis dan sosial kepada masyarakat.
  10. Pembinaan kesenian tradisional, pelestarian cagar budaya, museum, purbakala dan pengembangan pemanfaatan obyek kebudayaan/kesenian.

Bupati Tulungagung dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,SE menyampaikan bahwa dalam  dua tahun ini covid-19 telah mengguncang semua sektor diantaranya sektor kesehatan dan sektor perekonomian. Namun demikian saat ini secara bersama-sama kita mampu menghadapi ujian tersebut seiring dengan meredanya kasus covid-19 dan tumbuhnya perekonomian khususnya di Kabupaten Tulungagung.

Hal ini dapat kita cermati dengan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021 sebesar 3,53%. Tentu ini sangat menggembirakan,  mengingat pertumbuhan ekonomi tersebut meningkat dibandingkan di tahun 2020 yang mencapai -3,09%. kita harapkan trend positif ini akan berlanjut pada tahun 2022 sehingga kita bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi kabupaten tulungagung tahun ini sebesar 3,65%.
Selain itu juga dapat kita lihat inflasi di Kabupaten Tulungagung pada Tahun 2021 sebesar 1,64 % (year on year) dan bulan April 2022 sebesar 1,15 %. artinya inflasi di Kabupaten Tulungagung masih dapat dikendalikan dengan baik seiring permintaan dan penawaran pasar yang ada.

Lebih lanjut Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berusaha untuk bangkit dalam memulihkan perekonomian di Kabupaten Tulungagung dengan berbagai kebijakan yang dilaksanakan. diantaranya berupa pengendalian tingkat inflasi dengan harapan daerah dapat  mempertahankan permintaan efektif dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Tingkat inflasi menjadi salah satu  fokus utama kita dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang memiliki tugas diantaranya untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Tulungagung dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah peran dan kontribusi berbagai pihak yang terus bersinergi dan bekerja sama dalam rangka menjaga ketersediaan stock, kestabilan harga dan kelancaran distribusi komoditas. untuk itu, kita perlu tetap meningkatkan komunikasi yang efektif dari berbagai stakeholder dengan  berbagai inovasi dan terobosan yang terus dilakukan guna mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Lebih jauh Bupati Tulungagung menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam tim pengendalian inflasi daerah Kabupaten Tulungagung untuk dapatnya menjajaki kerjasama antar daerah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing, baik yang bersifat G to G (Government to Government) ataupun B to B (Business to Business) di tingkat regional ataupun nasional. kerjasama ini merupakan salah satu upaya yang efektif dalam pengendalian inflasi di daerah.

Selain itu, perlu adanya dukungan pelaksanaan program pemerintah yang akhir-akhir ini sering digaungkan bapak presiden RI Joko Widodo terkait pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI). Dengan pembelian dan pemanfaatan produk – produk dalam negeri khususnya UMKM, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus dapat menjaga stabilitas inflasi di daerah tersebut.

Di akhir sambutan Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya rapat koordinasi dan sosialisasi pada hari ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami konteks inflasi secara menyeluruh dan membuka pemikiran kita bersama bahwa pengendalian inflasi daerah ini harus dilakukan secara serius, bersama-sama dan berkesinambungan, sehingga nantinya dapat mewujudkan masyakarat Kabupaten Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto.

Turut dihadirkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Tingkat Inflasi ini tiga orang narasumber yaitu M.Devis Susandika S.STP, M.SE dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Parrama Ramadhan A  dari PT. Pertamina Patra Niaga Kediri dan Siti Anni Makrifah, S.Si, M.Si selaku Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!