PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN TAX AWARD 2021

Senin, (13/12/2021) bertempat di Hall Hotel Istana Tulungagung, mulai pukul 19.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Malam Penganugerahan Penghargaan Tax Award 2021.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung Asrori, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, beberapa Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung, Camat se Kabupaten Tulungagung, serta Stakeholder terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Endah Inawati, SE.,MM dalam laporannya menyampaikan bahwa acara Tax Award 2021 ini adalah untuk pertama kalinya bagi Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusinya sebagai penyumbang PAD khususnya Pajak Daerah, yang dalam hal ini mereka mampu bertahan, dari badai pandemi covid-19 yang melanda di seluruh penjuru dunia, dan dengan eksistensinya tetap bisa mempertahankan usahanya serta terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung tercinta ini.

Adapun nominasi tax award kali ini meliputi : (1) Wajib Pajak Hotel dengan kategori sebagai penyumbang pajak hotel terbesar; (2) Wajib Pajak Rumah Kos dengan kategori sebagai penyumbang pajak hotel terbesar; (3) Wajib Pajak Restoran berjaringan dengan kategori sebagai penyumbang pajak restoran terbesar; (4) Wajib Pajak Restoran lokal dengan kategori tertib administrasi perpajakan; (5) Wajib Pajak Hiburan dengan kategori sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar; (6) Wajib Pajak Hiburan dengan kontributor BumDes; (7) Wajib Pajak Parkir dengan kategori sebagai penyumbang pajak parkir terbesar; (8) Wajib Pajak Air Tanah dengan kategori sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar; dan (9) Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan kategori sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pajak Daerah adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana PAD itu sendiri digunakan untuk membangun dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, ayem tentrem mulyo lan tinoto. Selanjutnya Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang Tax Award 2021 dan terima kasih atas prestasi dalam tertib pembayaran pajak. Tax Award kali ini adalah bentuk perwujudan apresiatif Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menghargai partisipasi para rekan-rekan Pengusaha untuk kontribusinya membangun Tulungagung.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Tax Award 2021 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE. Adapun para pemenang, yang beberapa diantaranya, yakni :

Juara 1 Kategori Pajak Hiburan Bumdes diraih oleh Nangkula Park
Juara 1 Kategori Pajak Hotel untuk Rumah Kost diraih Arya Guest House
Juara 1 Kategori Pajak Parkir diraih PT. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera
Juara 1 Kategori Pajak Air Tanah diraih Pabrik Kertas Setia Kawan
Juara 1 Kategori Pajak Hiburan diraih PT. Matahari Graha Fantasi Time Zone
Juara 1 Kategori Pajak Mineral Bukan Logam diraih PT. Bian Niaga Batuan
Juara 1 Kategori Pajak Restoran Lokal diraih Warroeng AG One
Juara 1 Kategori Pajak Restoran Berjaringan diraih PT. Fast Food Indonesia/KFC
Juara 1 Kategori Pajak Hotel diraih Crown Victoria Hotel.

error: Content is protected !!