
Selasa, (7/9/2021) Kejaksaan Negeri Tulungagung melaksanakan kegiatan pengecoran pertama, untuk pembangunan Gedung Barang Bukti.
Kegiatan pengecoran pertama yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, juga diikuti oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Mujiono, SH.MH, Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, SIK. SH. MH, Dandim 0807 Tulungagung, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasdim 0807 Tulungagung Mayor inf. Muji Wahono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung Mujiarto, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk pembangunan Gedung Barang Bukti ini.
“Kantor ini sudah bagus, namun karena tempatnya terlalu sempit, khususnya untuk sepeda motor dan sebagainya agak sulit dititipkan kemana, sehingga membutuhkan ruang penyimpanan” pungkasnya.
Kajari juga mengatakan dengan adanya pembangunan gedung yang rencananya berlantai tiga ini, yang bawah ruang barang bukti, sedangkan atasnya untuk ruang Kasi Barang Bukti, karena saat ini ada tambahan di struktur organisasi ada Kasi Barang Bukti yang menangani barang bukti.


Ia juga berharap pembangunan gedung selesai sesuai jadwal pada bulan Desember 2021 dan ia yakin pembangunan gedung yang rencananya dibangun tiga lantai dan difasilitasi lift atau elavator ini akan meningkatkan Kinerja untuk Kejaksaan Negeri Tulungagung lebih baik.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, dengan dibangunnya prasarana atau pengembangan Gedung Barang Bukti kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, akan melengkapi prasarana yang ada. Ia juga berharap nantinya akan menjadi sarana pelengkap yang akan memberikan suatu pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Tulungagung.











