
Menjelang Upacara Peringatan Hari UlangTahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022, sejumlah 78 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tulungagung dikukuhkan oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM pada hari Senin, (15/8/2022) mulai pukul 09.00 WIB, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, sebelum menemban tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tulungagung pada 17/8/2022 nanti. Prosesi Pengukuhan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilaksanakan pada malam hari, namun tahun ini dilaksanakan pada pagi hari.


Anggota Paskibraka yang dikukuhkan hari ini, sebelumnya telah dilaksanakan seleksi baik dari segi fisik, mental dan spiritual diambil dari perwakilan siswa-siswi SMA/SMU/SMK/MAN di Kabupaten Tulungagung yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 188.45/262/013/2022 tentang Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2022, tanggal 30 Maret 2022 yang selanjutnya terus dilatih fisik dan mentalnya untuk kesiapan melaksanakan tugas.

Prosesi diawali dengan pembacaan pernyataan Pengukuhan oleh Bupati, dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia, diteruskan dengan pemasangan Sabuk Kendit secara simbolis oleh Bupati kepada 2 orang anggota Paskibraka yang diikuti oleh seluruh anggota lainnya, serta dilanjutkan dengan mencium Bendera Merah Putih sebagai tanda bakti kepada negeri.


Usai Prosesi, Bupati beserta Forkopimda dan orang tua/ wali anggota Paskibraka memberikan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE., Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto, S.I.K., MH., Dandim 087 Tulungagung, Letkol. Czi. Nooris agus Rinanto, S.I.P.; Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Ananto, SH., MH; Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ricky Fardinand, SH; Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.











