PENYALURAN BLT DBHCHT 2024 OLEH DINAS SOSIAL KABUPATEN TULUNGAGUNG SASAR PEKERJA TEMBAKAU DAN WARGA MISKIN

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Dana yang bersumber dari DBHCHT ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga yang terlibat dalam industri tembakau dan mereka yang termasuk dalam kategori kurang mampu.

Program BLT yang bersumber dari DBHCHT tersebut akan diberikan kepada 10.750 penerima manfaat, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga miskin di Tulungagung.

Kebid Perlindungan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Teguh Abianto, dalam penjelasannya menyatakan, bahwa program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau.

“Kami berharap dengan adanya BLT dari DBHCHT ini, beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan. Kami juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tambahnya.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat agar dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap bahwa bantuan ini bisa menjadi langkah signifikan dalam membantu masyarakat yang terdampak dan terkait dengan industri tembakau.

error: Content is protected !!