PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNATIONAL

Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan dunia internasional atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, momentum Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang di pusatkan di di Sanur, Denpasar, Bali Tahun 2022 yang dipusatkan di Provinsi Bali, dengan menggelorakan semangat “War On Drugs”.

Dengan mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.”, secara resmi acara tersebut, dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual, diikuti sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sendiri mengikuti melalui Zoom, yang bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Senin (27/6/2022) mulai pukul 08.00 WIB. Hadir dalam acara ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, beberapa Staf Ahli dan Asisten Setda, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya menegaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa. Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Lebih lanjut, Presiden RI mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekat, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi, jelas memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba, yang antara lain, Presiden memerintahkan :

  1. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  2. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba.
  3. Antisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru.
  4. Tingkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru.
  5. Utamakan layanan rehabilitasi serta tingkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat desa sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.

Seperti diberitakan, Presiden juga meminta agar aparat BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Presiden tidak mentoleransi aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat untuk perang melawan narkotika. Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, saudara dan beliau pribadi.

Kepala BNN RI juga memberi pesan kepada bandar narkoba, agar menindak tegas mereka. BNN sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa nantinya drug abuse apabila sesuai Undang-undang itu tidak bawa ke dalam proses penegakan hukum tetapi dibawa kepada rehabilitasi, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder harus siap menerima mereka. Pihak BNN RI juga bekerjasama dengan IBM dan stakeholder untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba.

error: Content is protected !!