RAPAT KONSOLIDASI DAN KOORDINASI POKJANAL POSYANDU

Senin (11/7/2022), Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) tingkat Kabupaten, bertempat di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Jl. A. Yani 37, mulai pukul 09.30 WIB.

Rapat Konsolidasi dan Koordinasi ini dibuka oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo selaku Pembina Pokjanal Posyandu Kabupaten Tulungagung.

Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Drs. Sugiyanto, MM., menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini guna melakukan koordinasi lintas sektor serta untuk mengetahui sejauhmana pembinaan dan dukungan Perangkat Daerah dalam upaya optimalisasi pelaksanaan Posyandu di desa.

Adapun narasumber adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., dengan peserta 22 orang anggota Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah dan TP-PPK Kabupaten Tulungagung, 38 orang anggota Tim Pokjanal Posyandu Kecamatan yang terdiri dari Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kasi. Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ny. Siyuk menyampaikan bahwa upaya untuk memperbaiki kesehatan ibu telah menjadi prioritas utama pemerintah, karena angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan negara, disebut demikian karena AKI dan AKB menunjukkan kemampuan dan kualitas pelayanan kesehatan. Tingginya AKI dan AKB serta lambatnya penurunan angka ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan ibu dan anak sangat mendesak untuk ditingkatkan baik dari segi jangkauan maupun kualitas. Persoalan kematian ibu merupakan masalah multifaktor yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh tenaga kesehatan saja, tetapi membutuhkan peran lintas sektor, sehingga penting untuk membangun komunikasi dan kerjasama dalam wadah Pokjanal Posyandu sebagai strategi penting dalam pembangunan kesehatan.

Melalui Posyandu, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

salah satu manfaat yang diperoleh masyarakat dengan mengikuti Posyandu diantaranya tanpa mengeluarkan biaya/gratis, sehingga sangat meringankan beban ekonomi masyarakat. beberapa manfaat lain yang dapat diperoleh dengan mengikuti Posyandu antara lain :
• Beragam informasi mengenai kesehatan ibu dan anak, seperti pemberian ASI eksklusif, MPASI, dan pencegahan penyakit;
• Memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari risiko kekurangan gizi atau gizi buruk bahkan stunting;
• Mendeteksi sejak dini apabila terdapat kelainan pada anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sehingga penanganan dapat segera dilakukan; dan
• memberikan imunisasi lengkap.

Posyandu merupakan sarana bagi ibu untuk menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak, baik dengan petugas kesehatan maupun dengan peserta Posyandu lainnya, dengan pengetahuan yang baik, diharapkan kualitas kesehatan ibu dan anak dapat meningkat, selain itu lembaga Posyandu juga dapat segera merujuk anak ke dokter atau fasilitas kesehatan jika anak mengalami sakit misalnya demam, batuk, pilek, dan diare, serta saat berat badan anak berada di bawah garis merah, sehingga Stunting dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

selanjutnya bahwa dengan optimalnya pelayanan kesehatan secara rutin di Posyandu, diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pencegahan Stunting sehingga kasus Stunting di Kabupaten Tulungagung dapat segera teratasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui peran ibu hamil dan pasangan usia subur, dapat diupayakan untuk mencegah stunting, dengan cara:

  1. Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil
  2. Pemberian ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan
  3. Pendampingan Asi eksklusif dengan MPASI sehat
  4. Pemantuan tumbuh kembang anak; serta
  5. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam tatanan rumah tangga.

Usai sambutan, acara diteruskan dengan pelaksaan rapat konsolidasi dan koordinasi yang melibatkan seluruh peserta, guna membahas strategi dalam upaya optimalisasi pelayanan Posyandu di Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS dalam paparannya terkait Penguatan Pokjanal Posyandu sebagai upaya Optimalisasi Posyandu menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Lembaga Non Pemerintah, wajib memberdayakan dan mendayagunakan Lembaga Kemasyarakatan Desa, salah satunya adalah Posyandu yang mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.

Adapun fungsi Pokjanal Posyandu merupakan suatu wadah koordinasi pengelolaan suatu program yang memerlukan pembinaan dari unsur pemerintah dan peran serta masyarakat.

Turut hadir dalam rapat ini, Unsur Ketua Bidang, Unsur Ketua Pokja dan Staf Ahli TP-PKK Kabupaten Tulungagung, perwakilan organisasi wanita dari Aisyiyah, Muslimat dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!