RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Rabu, (09/02/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung (RPIK) Tahun 2022-2042 serta Ranperda lainnya.

Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mulai pukul 13.30 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, ini diikuti anggota DPRD sejumlah 38 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam rapat Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Beberapa Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2022, Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran, serta Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung (RPIK) Tahun 2022-2042 dan Ranperda Lainnya.

Berdasarkan laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Fraksi yang telah disampaikan, pada dasarnya menyapakati dan menyetujui terhadap beberapa Ranperda, diantaranya : (1) Ranperda tentang Lambang Daerah, (2) Ranperda tentang Ranperda tentang Kepemudaan, (3) Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, (4) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, (5) Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, (6) Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, (7) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, (8) Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, (9) Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi, dan (10) Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung (RPIK) Tahun 2022-2042.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan RPIK Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN). Sektor industri di Kabupaten Tulungagung telah terbukti mampu memberikan kontribusi signifkan dalam perekonomian. Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Tulungagung setiap tahun ditunjang oleh adanya Industri Pengolahan, dimana pada tahun 2018 besar share / kontribusi yang
dihasilkan oleh sektor tersebut mencapai 21,71%, dan mengalami peningkatan di tahun 2019 menjadi 22,10%. Pada tahun 2020 kontribusi yang dihasilkan oleh Industri Pengolahan kembali mengalami peningkatan menjadi sebesar 22,33%.

Penyusunan RPIK Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 selain dimaksudkan untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan lampiran Urusan Pemerintahan Kabupaten Bidang Perindustrian dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga dimaksudkan untuk mempertegas keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian.

Pada kesempatan ini, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung (RPIK) Tahun 2022-2042 serta Ranperda Lainnya.

Kami berharap, semoga peraturan daerah tersebut dapat mewujudkan pembangunan
industri di Kabupaten Tulungagung yang semakin berkembang dan maju serta pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang dapat berjalan dengan lancar dalam melanjutkan dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!