
Rabu, (27/7/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022.
Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mulai pukul 13.30 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, ini diikuti anggota DPRD sejumlah 37 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam rapat Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Beberapa Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel Novotel Bogor, pada Jumat, (22/7/2022).

Sementara, sambutan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE menyampaikan, bahwa pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah mengagendakan sidang paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut, Bupati Tulungagung juga menambahkan, KUA merupakan dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD. Penyusunan KUA mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen rencana kerja tahunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Jawa Timur.
Adapun penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan tema “Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Pada kesempatan ini Bupati Tulungagung juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan tema “Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat”. Tema pembangunan Tahun 2023 tersebut dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang masih sejalan dan merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya.











