Kesatuan gerak PKK-KB-KESEHATAN merupakan salah satu rangkaian kegiatan pembinaan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan di Kabupaten Tulungagung sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2018. Berkenaan dengan hal tersebut maka pada hari ini (23/11) bertempat di gedung Panti PKK Kabupaten Tulungagung dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-KESEHATAN Tahun 2018. Leading sektor dari kegiatan ini adalah Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsoskbpppa) Kabupaten Tulungagung. Tujuan umum dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang merata dan meningkatkan upaya kesehatan lingkungan di rumah, pemukiman yang bersih dan sehat serta berkualitas dalam program PKK; KKBPK; Kesehatan sebagaimana tertuang dalam RPJM dan RPJP. Dan tujuan khususnya adalah :
1. Meningkatkan kemitraan PKK – Dinsos – KB PPPA – Dinas Kesehatan dengan Organisasi Kemasyarakatan, LSM, Swasta serta Dunia Usaha;
2. Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan dan program KKBPK;
3. Memantapkan peran kelembagaan dan 10 program pokok PKK, khususnya di bidang KB dan Kesehatan;
4. Meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
Dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang yang terdiri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, Dinas Terkait, Camat se-Kabupaten Tulungagung, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPT Dinsos KB PP dan PA Kabupaten Tulungagung, Kepala UPT Dinas Kesehatan (Puskesmas) se-Kabupaten Tulungagung. Dan narasumber berasal dari :
1. Tim penggerak PKK Kabupaten Tulungagung;
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
3. Dinas Sosial KB PP dan PA Kabupaten Tulungagung.
Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan sekaligus membuka acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan program keluarga berencana dan kesehatan di Kabupaten Tulungagung tidak lepas dengan perkembangan jumlah penduduk, oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian yaitu berkaitan dengan pengendalian kelahiran, kualitas penduduk, penyebaran penduduk yang kurang merata dan keluarga pra sejahtera. Hal ini diharapkan hendaknya segera mengambil langkah-langkah serta berupaya untuk mengatasinya dan utamanya dari segi jumlah anggota keluarga, karena jumlah anggota keluarga yang besar dapat menjadi beban yang berat, baik ditinjau dari aspek pendidikan, kesehatan maupun ekonomi keluarga, serta dengan melaksanakan pembinaan keluarga secara penuh dan optimal serta memerintahkan kepada para camat untuk mendata warganya yang jompo, kurang mampu, anak yatim/piatu diwilayahnya masing-masing dan bekerja sama dengan babinsa dan babinkamtibmas untuk mendata agar terjadi sinergisitas dan keakuratan data dan juga diharapkan masyarakat Kabupaten Tulungagung terbebas dari Stunting.











