
Rabu, (30/11/2022), bertempat di Hall Crown Victoriya Hotel Tulungagung, mulai pukul 09.30 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Tulungagung Bureaucracy Award Tahun 2022.

Hadir dalam acara ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung Ir. Endang Sri Utami, MT, beberapa Staf Ahli, serta Kepala Perangkat lingkup Kabupaten Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung Ir. Endang Sri Utami, MT selaku Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, bahwa Tulungagung Bureaucracy Award 2022 merupakan rangkaian evaluasi implementasi SAKIP, pelaksanaan Reformasi Birokasi, Zona Integritas dan Budaya Kerja BerAKHLAK kepada Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022, dengan hasil sebagai berikut :
- Hasil evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Kabupaten Tulungagung diperoleh :
a. Sebanyak 26 Perangkat Daerah dengan predikat A.
b. Sebanyak 24 Perangkat Daerah dengan predikat BB. - Hasil evaluasi dalam Penilian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi terdapat 10 Perangkat Daerah terbaik.
- Hasil Evaluasi Unit Kerja dengan predikat ZI WBK terdapat 3 Perangkat Daerah yang lolos Desk Evaluasi dan Survei ZI WBK.
- Hasil Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK terdapat 5 Perangkat Daerah terbaik.
Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Tulungagung Bureaucracy Award 2022, yakni :
- Memberikan apresiasi dan motivasi pada Perangkat Daerah di Kabupaten Tulungagung agar terus meningkatkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.
2.Meningkatkan kualitas SAKIP dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah secara berkelanjutan. - Mendorong Perangkat Daerah melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
- Menumbuhkan Budaya Kerja BerAKHLAK pada Perangkat Daerah yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, melalui penilaian beberapa indikator yang terintegrasi sebagai mana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penilaian Budaya Kerja.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyerahan hasil evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Budaya Kerja BerAKHLAK dalam bentuk Tulungagung Bureaucracy Award 2022 pada hari ini merupakan penghargaan bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Tulungagung yang telah melakukan tranformasi budaya kerja dan penerapan manajemen kinerja sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih.
Lebih lanjut, Bupati Maryoto menambahkan, nelalui SAKIP diharapkan instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atas setiap realisasi anggaran telah memberikan hasil yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga Reformasi Birokrasi dapat bergerak, berdampak, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati Maryoto dalam kesempatan ini juga mengingatkan kembali komitmen Kepala Perangkat Daerah untuk : (1) Melakukan berbagai perbaikan internal organisasinya melalui budaya kerja birokrasi antikorupsi dan pelayanan publik yang prima dengan berbagai inovasi yang berkelanjutan, (2) melakukan proses dialog kinerja internal guna memastikan bahwa kinerja seluruh pegawainya dilaksanakan dalam rangka mendukung kinerja organisasi.
Bupati Maryoto mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Perangkat Daerah yang memperoleh penghargaan terbaik pada hari ini, hal tersebut mencerminkan adanya komitmen dan kerja keras dalam mewujudkannya, harapan saya dapat dilanjutkan dengan menularkan hal-hal baik menjadi best practice bagi yang lain. Sedangkan, Perangkat Daerah yang nilai SAKIP nya masih rendah serta belum masuk dalam penghargaan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Budaya Kerja BerAKHLAK kedepan harus terus berubah serta berbenah untuk lebih baik lagi.


Di sela rangkaian acara dilaksanakan penyerahan penghargaan dalam rangka Tulungagung Bureaucracy Award 2022 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Perangkat Daerah yang berhasil meraih nilai terbaik.
Adapun beberapa Perangkat Daerah yang memperoleh penghargaan, diantaranya yang diambil sampai 3 besar :
A. Kategori penilaian SAKIP, diperoleh :
- Bappeda dengan predikat A memperoleh nilai 87,50.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan predikat A memperoleh nilai 85,30.
- Badan Pendapatan Daerah dengan predikat A memperoleh nilai 84,65.

B. Kategori Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, diantaranya yang diambil dalam 3 besar, yakni :
- Peringkat Pertama oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memperoleh nilai 32,12.
- Peringkat Kedua oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh nilai 31,88.
- Peringkat Ketiga oleh RSUD dr. ISKAK Tulungagung memperoleh nilai 31,81.
C. Kategori Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, diantaranya diambil dalam 3 besar, yakni :
- Badan Pendapatan Daerah.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
D. Kategori Budaya Kerja Ber-AKHLAK, diantaranya diambil dalam 3 besar, yakni :
- Peringkat Pertama oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh nilai 66,36.
- Peringkat Kedua oleh Badan Pendapatan Daerah memperoleh nilai 62,45.
- Peringkat Ketiga oleh Dinas Ketahanan Pangan memperoleh nilai 57,26.











