SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK (CEPAK) DAN CEGAH TANGKAL NARKOBA (CETAR)

Rabu (30/11/2022) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (CEPAK) dan Cegah Tangkal Narkoba (CETAR)”, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Endang Gatut Sunu Wibowo, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan guna peningkatan sumber daya manusia Kader PKK, remaja dengan peserta sejumlah 175 orang, terdiri atas Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua Pokja I dan Ketua Pokja IV TP-PKK Kecamatan, utusan Pelajar SLTA dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, terang Wakil Ketua Pokja I TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Titik Juariah dalam laporannya.

Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Endang Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkawinan anak membawa dampak terampasnya hak-hak anak, diantaranya hak pendidikan dan hak kesehatan. belum matangnya usia pasangan, dapat mendatangkan konsekuensi tertentu pada si calon bayi. misalnya, angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko stunting.

Perkawinan anak dapat pula berdampak pada kehidupan masyarakat, di antaranya langgengnya garis kemiskinan, hal ini terjadi karena perkawinan anak biasanya tidak diimbangi dengan tingginya tingkat pendidikan serta kemampuan/kemapanan finansial, hal itu juga akan berpengaruh besar terhadap cara didik orangtua yang belum matang secara usia kepada anak-anaknya yang pada akhirnya, menyebabkan siklus kemiskinan yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045, dibutuhkan generasi muda yang bukan hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir, kematangan serta kesehatan fisik dan mental, berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para remaja dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak, mereka perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya.

Selanjutnya, pembangunan nasional dapat dimulai dari pembangunan keluarga, apabila keluarga dapat dibina dengan baik dan sejahtera, maka akan sangat membantu dalam pencapaian kemajuan bangsa, hal utama yang perlu dilakukan dalam memajukan bangsa adalah pembentukan karakter generasi yang berkualitas. Pendidikan karakter pertama yang didapatkan seorang anak adalah dari orang tua atau keluarganya. Sama halnya dengan pendidikan cegah dan tangkal (Cetar) narkoba. Pendidikan tidak mutlak hanya dilakukan oleh lembaga pendidikan formal di sekolah. pendidikan anti narkoba sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sudah selayaknya dilakukan terlebih dahulu dalam lingkungan keluarga, karena keluarga adalah lingkungan pertama anak berinteraksi dengan dunia luar selain dirinya.

Proses pengasuhan yang utama dalam mencegah anak menyalahgunakan narkoba adalah komunikasi. komunikasi yang harus dilakukan orang tua adalah komunikasi efektif dan terkait dengan edukasi narkoba. Orang tua perlu mempelajari bagaimana berkomunikasi efektif dengan anak agar pesan terkait narkoba dapat tersampaikan dengan jelas dan dipahami oleh anak, lewat komunikasi ini, orang tua dapat mengajarkan anak bagaimana menolak narkoba secara asertif, yaitu kemampuan diri dalam berkomunikasi secara jujur, tegas, dan lugas, tetapi tetap mampu menghargai perasaan orang lain.

Selain komunikasi, hal-hal yang sebaiknya dilakukan orang tua dalam proses pengasuhan ini diantaranya adalah selalu memberi teladan pada anak baik dalam sikap, perkataan maupun perbuatan, menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, sering melibatkan diri pada aktivitas bersama anak. Orang tua juga harus mengajarkan anak tentang konsekuensi atas suatu perbuatan, memecahkan masalahnya sendiri, dan bagaimana cara untuk mengelola stres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa anak-anak sebagai penerus bangsa juga harus mengembangkan diri dengan fokus meraih pendidikan yang berkualitas, untuk menunjang karir di masa depan, menjalani pola hidup sehat, tidak merokok, minuman beralkohol, apalagi sampai terjerat narkoba, patuh dengan orang tua dan guru memilih teman pergaulan yang positif sehingga tidak terpengaruh hal-hal negatif yang merugikan.

Usai sambutan dan pembukaan, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Adapun materi dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Penguatan Peran TP-PKK dalam Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) dalam upaya Menyiapkan Generasi Emas 2025 oleh dr. Moh. Yusuf, SKM, TP-PKK Provinsi Jatim.
  2. Peran Keluarga dalam Cegah Tangkal dari Bahaya Narkoba oleh Suroso, S.Sos., MM, Kasi. P2M BNNK Tulungagung; dan
  3. Pencegahan Pernikahan Anak oleh Drs. Zainal Farid, SH., M.HES, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung.

Turut hadir pada sosialisasi ini, Unsur Ketua Bidang, Unsur Staf Ahli, Unsur Sekretariat, Ketua Pokja I dan Pokja IV TP-PKK Kabupaten Tulungagung

error: Content is protected !!