
Senin, (26/9/2022), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 08.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022, dengan mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh”.


Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Pertanahan Kabupaten Tulungagung Feri Saragih, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.
Sementara itu, sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dibacakan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan, bahwa pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini kita mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh”, sehingga akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.
Menteri ATR/BPN dalam arahannya mengingatkan kembali tugas pada saat Rakernas sejalan dengan tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden, oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk melaksanakan :
- Percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
- Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reformasi Agraria serta pemberantasan MafiaTanah;
- Dukung percepatan pembangunan IKN.

Dengan program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%. Untuk mencapai target 100% pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang terbaik, menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan rnasalah di kemudian hari.
Untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan saya langsung turun ke lapangan di daerah untuk secara langsung mengidentifikasi akar permasalahan yang ada. Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat. Target Redistribusi Tanah Tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan.
Sampai saat ini Mafia Tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas Mafia Tanah sampai tidak ada lagi Mafia Tanah di Bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul Mafia Tanah mari kita GEBUG bersama-sama. Untuk itu, kita juga harus bersinergi dengan 4 pilar dalam pemberantasan Mafia Tanah antara lain : Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.


Dalam kesempatan ini, terdapat tambahan acara, yakni penyerahan sertipikat-sertipikat secara simbolis oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, antara lain :
- Sertipikat Tanah Wakaf (diserahkan kepada : Muhammadiyah, PCNU).
- Sertipikat Tanah Asset Pemerintah Kabupaten Tulungagung (diserahkan kepada BPKAD).
- Sertipikat Tanah Kas Desa (diserahkan kepada : Desa Bandung, Desa Bendiljati wetan).
- Sertipikat Lintas Sektor (diserahkan kepada: PLN).

Di akhir rangkaian acara dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Kepala BPN Tulungagung Feri Saragih, serta didampingi Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung.











