VIDCON RAPAT KOORDINASI SINKRONISASI TRASE TOL KEDIRI – TULUNGAGUNG

Senin, (7/6/2022) Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Trase Tol Kediri-Tulungagung melalui vidcon bersama Kementerian PUPR, serta Jajaran Pemrakarsa Pekerjaan Jalan Tol dan Perangkat Daerah terkait, yang bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam rapat Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Jajaran Direksi PT. Gudang Garam Kediri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Dwi Hari Subagyo, S.STP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Anang Prastistianto, ST., M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung Robinson P. Nadeak, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, S.STP, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bupati Tulungagung dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa pembahasan terkait pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung dengan pengembang proyek pada, diketahui, pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung ingin Exit Tol ditempatkan pada titik yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Pada pembahasan tersebut meliputi penetapan lokasi (Penlok) hingga penetapan jalur exit tol sudah dilakukan pembahasan pada hari ini. Dijelaskan, pada pembahasan exit tol tersebut sempat sedikit alot. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kurang setuju dengan design Exit Tol yang bertempat di Kecamatan Karangrejo. Hal itu dikarenakan, jika dipaksakan menggunakan koordinat sesuai design, maka banyak bangunan milik warga yang terkena proyek.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menjelaskan, namun pada akhirnya disepakati jika exit tol tetap berada di Kecamatan Karangrejo namun sedikit bergeser 100 meter ke utara. Menurut Bupati Tulungagung, pada lokasi yang diusulkan tersebut terdapat lahan kosong, yakni berupa area persawahan, sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung menilai, jika wilayah tersebut akan lebih tepat untuk dijadikan Exit Tol.

Bupati Tulungagung juga menambahkan, selain permasalahan Exit Tol, pihaknya merasa jika tidak keberatan dengan design yang lain. Bahkan pihak pengembang juga berjanji untuk melakukan tindak lanjut terkait usulan tersebut. Selain itu, masih akan ada pembahasan lebih lanjut antara pengembang dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk membahas perkembangan pembangunan jalan tol tersebut. Kendati demikian, pihaknya menyadari jika usulan perubahan design tersebut memerlukan proses pengajuan. Namun pihaknya meyakini jika hal itu tidak akan menghambat proses kelanjutan jalan tol Kediri – Tulungagung.

Berdasarkan informasi, pengusulan perubahan Trase juga terjadi di Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Exit tol di Kabupaten Tulungagung direncanakan ada 2, satu lagi berada di Desa Balerejo Kecamatan Kauman. Jarak antar exit tol sekitar 6 kilometer. Ruas jalan tol Kediri-Tulungagung sepanjang 13,25 kilometer.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, dalam hal ini melanjutkan, pihaknya mendukung pembangunan jalan tol yang direncanakan dimulai tahun 2023 mendatang. Pasalnya, dengan adanya jalan tol tersebut diyakini bisa mendongkrak sektor pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP, M.Si mengatakan, bahwa nantinya dari pemrakarsa ketika menyusun DED (Detail Engineering Detail) akan melibatkan Dinas Perhubungan. Sebab nantinya akan ada persimpangan susun jalan yang mempengaruhi lalu lintas di sekitar.

error: Content is protected !!