Berikut Keputusan Bupati Tulungagung nomor: 188.45/270/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat :
Berikut Keputusan Bupati Tulungagung nomor: 188.45/270/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat :