
Tulungagung, Sabtu (3/7/2021), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Koordinasi Implementasi Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tulungagung. Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Bupati Tulungagung dan didampingi Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0807, Sekretaris Daerah, Kajari Tulungagung. Dalam acara ini di ikuti sekitar 150 orang yang terdiri dari Kapolsek, Camat, Danramil se Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas dan Badan se Kabupaten Tulungagung, Tokoh agama, dan Tokoh masyarakat.

Pelaksanaan acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung. Dalam laporan nya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM, mengatakan bahwa kiranya dapat kita ketahui bersama, bahwa Jawa dan Bali masuk PPKM Darurat, dan Kabupaten Tulungagung sesuai dengan kriteria Inmedagri No. 15 Tahun 2021 adalah masuk di level 4. Oleh karena itu akhir akhir ini bahwa perkembangan yang terkonfirmasi positif cukup signifikan. Covid di Kabupaten Tulungagung sampai hari ini total yang sudah terkonfirmasi sebanyak 3.540, jumlah kasus sembuh 3.286 atau 97,3%, jumlah kasus meninggal 71 atau 2,01%. Kemudian vaksin di Kabupaten Tulungagung direncanakan total 117.969, vaksin ini bertambah banyak terutama di vaksin lansia.

Pembatasan PPKM Darurat, berdasarkan menteri Agama untuk ibadah berjamaah ditiadakan. Jam malam kita berlakukan sampai pukul 20.00 WIB, tempat makan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat dan tempat wisata juga ditutup. Oleh karena itu berdasarkan Intruksi Dalam Negeri kemudian dengan Surat Perintah Gubernur, maka Kabupaten Tulungagung menindak lanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/270/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Darurat Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.











