LAUNCHING APLIKASI SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI (SRIKANDI) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung secara resmi telah melakukan launching Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik, Selasa, (30/8/2022), yang bertempat di Ruang Prajamukti mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, Ketua Komisi A DPRD H. Retno Mardai Putro, M.Pd, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samro’atul Fuad, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung. Turut hadir melalui video conference Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Azmi yang juga selaku Narasumber pada kegiatan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE, dalam laporannya menjelaskan, bahwa Aplikasi SRIKANDI pada kepemerintahan Kabupaten Tulungagung dapat menghadirkan birokrasi 4.0, sehingga otomasi, Big data analysis dan kecerdasan buatan menjadi masa depan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dijelaskan lebih lanjut, Aplikasi Srikandi telah diuji cobakan pada 12 Perangkat Daerah dalam korespodensi surat secara elektronik yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,Dinas Kominfo, BKPSDM, BPBD, Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas KB dan PPPA, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Kecamatan Ngantru dan Bagian Umum Setda Tulungagung.

Sambutan Bupati Tulungagung yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, M.Si menyampaikan, bahwa aplikasi SRIKANDI adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang dikembangkan oleh Kemenpan dan RB, ANRI, Kementerian Kominfo, dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini bersifat Government to Government (G2G), sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menambahkan, bahwa diterapkannya aplikasi SRIKANDI akan memberikan manfaat bagi birokrasi, diantaranya meminimalisir/menghemat biaya pengiriman surat/data teregistrasi dan terarsipkan secara elektronik, serta otomatis terekam pada pusat data nasional, yang pada akhirnya dapat semakin efektif dan efisien, karena pengolahan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan secara lebih mudah oleh unit kerja, serta membantu dalam mewujudkan penyederhanaan dan percepatan birokrasi.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan sistem SRIKANDI tersebut, gaya dan pola kearsipan akan berubah. Tidak hanya digunakan sebagai sistem kearsipan, aplikasi ini juga merupakan sarana komunikasi (surat-menyurat) dari pusat hingga ke daerah maupun sebaliknya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menambahkan, saat ini kita harus senantiasa adaptif dalam pengembangan teknologi informasi, untuk itu kita harus sepakat kedepan menciptakan pemerintahan yang modern, bersih, efektif, efisien, transparan, dan adaptif. Aplikasi SRIKANDI ini nanti tidak hanya digunakan untuk sistem kearsipan tapi juga sebuah sarana komunikasi (surat-menyurat) yang dibangun dengan pemerintah provinsi, kementerian, bahkan presiden, melalui sistem ini. Beliau juga mengajak semua OPD untuk bersama berkomitmen melaksanakan dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan benar

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan launching dan bimtek (bimbingan teknis) aplikasi SRIKANDI melalui vidcon, Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Azmi mengungkapkan, bahwa melalui aplikasi ini beliau berharap dalam waktu 2 tahun (hingga 2024) tidak akan ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat melalui aplikasi SRIKANDI ini, mengingat rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kota Nusantara pada HUT RI ke 79.

Pemanfaatan fitur dalam SRIKANDI meliputi Aplikasi yang telah berbasi Cloud disimpan di Pusat Data Nasional sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.

Adapun SRIKANDI diatur dalam Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peratran Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan bimtek dan launching aplikasi SRIKANDI ini adalah untuk mensosialisasikan penerapan aplikasi dan memberikan pemahaman serta keterampilan dalam operasional aplikasi. Sasaran kegiatan ini adalah semua OPD dan kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

error: Content is protected !!