MEMBANGUN NILAI-NILAI INTEGRITAS DAN BUDAYA ANTI KORUPSI DILINGKUP DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TULUNGAGUNG

Kamis (21/11/2024), Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan SDN 2 Gedangan Kecamatan Campurdarat mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini juga dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi P Bintara.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang anti korupsi dan menanamkan nilai-nilai integritas khususnya kepada ASN Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Adapun sebagai peserta dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se Kabupaten Tulungagung dan Kepala Sekolah Dasar Negeri se Kacamatan Campurdarat dengan tema dalam kegiatan ini adalah Membangun Budaya Anti Korupsi khususnya di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi P Bintara menyampaikan bahwa sangat pentingnya menanamkan dan membangun budaya anti korupsi ini kepada para kepala sekolah, karena sebagai kepala sekolah yang juga sebagai pengelola anggaran.

Sebagai narasumber adalah Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung. Dalam hal ini narasumber menyampaikan materi tentang pengetahuan dasar anti korupsi dan penguatan 9 (sembilan) nilai integritas dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang disingkat JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggungjawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras). Setelah itu juga dilaksanakan evaluasi kegiatan melalui pre tes dan post tes.

error: Content is protected !!