
TULUNGAGUNG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 mulai pukul 15.00 WIB bertempat di Swaloh Hotel & Resort, Wonorejo, Tulungagung.


Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung pada sore hari ini, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,SE, Perwakilan DPRD Kabupaten Tulungagung, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung atau yang mewakili, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun,SH,M.Hum,MM beserta anggota, Camat Se-Kabupaten Tulungagung serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Panwaslu. Selanjutnya dibacakan Petikan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Nomor: 15/HK.01.01/KJL-29/X/2022 s/d 33/HK.01.01/KJL-29/X/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Sesuai SK Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang dibacakan, sebanyak 57 orang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini.


Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang diikuti 57 orang Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Dilanjutkan dengan acara pelantikan dan penandatangan secara simbolis Ikrar dan Pakta Integritas Anggota Panwaslu Kecamatan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun,SH,M.Hum,MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung yang dilantik pada hari ini. “Saudara adalah orang-orang terpilih dan terbaik. Dan saya percaya Saudara dapat menjalankan amanah yang besar ini,” ucap beliau.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa setelah dilantik, semua anggota Panwaslu Kecamatan akan menjalani pembekalan dan pengarahan, sehingga semua anggota Panwaslu Kecamatan akan memahami semua tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya dalam menjalankan kewajibannya. Kegiatan pembekalan bagi anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 27-28 Oktober 2022,dan semuanya harus mengikutinya,” tambahnya.
Ketua Bawaslu juga menegaskan bahwa tugas pengawasan oleh anggota Panwaslu Kecamatan adalah di setiap tahapan pemilu dan dimulai hari ini, karena pada hari ini adalah masa-masa pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapannya akan jatuh pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang,” jelasnya.
Selain itu yang perlu dipahami dan dipraktekkan dalam fungsi pengawasan oleh Panwascam adalah kode etik pengawasan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, termasuk di dalamnya adalah Netralitas atau tidak memihak kepada partai politik tertentu,’’ucapnya

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa konstitusi negara kita, UUD 1945, mengamanatkan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Hal Ini harus dipahami hahwa rakyat memiliki tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin dan wakil rakyat, dan dalam praktiknya, kedaulatan di tangan rakyat ini diwujudkan melalui pelaksanaan pemilu. yang akan datang ini, pemilu akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024,” ucap beliau.
Selanjutnya, Wakil Bupati Tulungagung mengatakan agar pemilu yang dilaksanakan tersebut mampu menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan kedaulatan di tangan rakyat, maka pemilu wajib diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Jika pemilu yang dilaksanakan tidak sesuai dengan asas-asas tersebut, pada dasarnya kita telah memunggungi amanat konstitusi,” tambahnya
Lebih lanjut, Beliau menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tersebut, kehadiran pengawas pemilu menjadi sangat strategis. Pengawas pemilu, baik bawaslu di tingkat pusat, hingga pengawas tps, termasuk panwaslu kecamatan adalah lembaga yang memastikan pemilu sebagai cerminan kedaulatan di tangan rakyat. Tentu di setiap tingkat lembaga pengawasan ini memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang berbeda-beda. akan tetapi, semuanya berperan menghadirkan pemilu yang berkualitas, yang akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat terbaik di setiap tingkatnya. Karena itu, jangan sampai, pemilu ini diciderai dengan tindakanyang tidak demokratis, tindakan yang tidak jujur, apalagi tindakan yang curang. Untuk mencegah semua tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut, pengawas pemilu berada di garda terdepan,” paparnya.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati Tulungagung mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik. Beliau berpesan, “dengan resminya Saudara semua menjadi Panwaslu Kecamatan, maka tanggung jawab besar secara resmi juga berada di pundak Saudara,”.
Saya percaya, Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini akan mampu melaksanakan semua kewajibannya. sehingga ikhtiar kita menghadirkan pemilu sebagai pesta demokrasi terbesar di negeri ini akan terwujud dengan sebaik-baiknya,” tutur beliau.
Sebelum mengakhiri sambutan, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo berharap agar pemilu serentak pada tahun 2024 benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat dan menghasilkan pemimpin terbaik di setiap jenjang pemerintahan, termasuk di Kabupaten Tulungagung tercinta ini.