PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PANWASLU DESA PADA PILKADA 2024

Sabtu, (1/6/2024), Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Hall Yudhistira Barata Tulungagung, mulai pukul 15.00 WIB.

Adapun pelantikan sebanyak 271 orang Panwas kelurahan/desa se-Kabupaten Tulungagung dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 19 Kecamatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT, Jajaran Forkopimda Tulungagung, Sekretaris Daerah Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, perwakilan anggota Forkopimda serta Forkopimcam se-Kabupaten dan para stakeholder terkait.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Tulungagung tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa se-Kab. Tulungagung. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Perwakilan dari 19 Ketua Panwascam, pengambilan sumpah, ikrar Anggota Panwas kelurahan/desa, serta penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan Anggota Panwas kelurahan/desa.

Selanjutnya, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang hari ini dilantik, dengan harapan kepada terlantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh sesuai dengan aturan perundang-undangan kepemiluan.

Pj. Bupati Heru Suseno menambahkan bahwa, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga Pilkada yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta.

Pj. Bupati dalam kesempatan ini menjelaskan, salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa prosea pemilu.

Terakhir, Pj. Bupati Heru berpesan, sinergi antara Panwaslu dengan KPUD sebagai penyelenggara pemilu menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas. Serta kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik selalu jaga amanah yang dipercayakan kapada saudara-saudari, bekerjalah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, selalu berhati-hati untuk menuju Pilkada Tulungagung yang aman, damai dan nyaman.

error: Content is protected !!