
Selasa (10/01/2023) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital bagi Pengurus TP-PKK Kabupaten dan Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan rapat rutin TP-PKK Kabupaten Tulungagung yang digelar di ruang Pertemuan PKK lingkup Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani, SH., menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang merupakan sebuah Aplikasi yang memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Adapun manfaat dari Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) fisik; mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan data anggota keluarga berbasis elektronik.

Harapannya, ke depan sudah tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, tidak ada lagi masalah e-KTP hilang/ketinggalan, serta tidak perlu lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.
Data yang dapat di akses dari Aplikasi Identitas Digital ini diantaranya:
- e-KTP digital;
- Kartu Keluarga digital;
- Data riwayat vaksin Covid-19;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) digital;
- Kartu Aparatur Sipil Negara (ASN) digital;
- Kartu Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 digital;
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS digital.

Untuk dapat mengakses Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masyarakat perlu memiliki gawai berbasis sistem android versi 8 ke atas dan melakukan Registrasi Akun, untuk pemindai kode QR dan verifikasi dengan mendatangi Kantor Dispendukcapil/MPP Tulungagung.

Adapun beberapa langkah yang diperlukan untuk registrasi Akun Identitas Kependudukan Digital adalah:
- Mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui playstore
https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id - Setelah Aplikasi terunduh buka Aplikasi dan isi data diri berupa NIK, email dan nomor telepon seluler kemudian klik Verifikasi Data, pilih ambil foto dan lakukan swafoto dengan pencahayaan yang terang sehingga wajah terlihat jelas.
- Selanjutnya, pilih Scan QR Code dan lakukan Scan QR Code melalui Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dispendukcapil Tulungagung.
- Lakukan Aktivasi Dengan Cara mengakses tautan yang di kirimkan melalui Email yang sudah di daftarkan, setelah berhasil melakukan Aktivasi, buka kembali Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan lakukan pergantian PIN agar lebih mudah diingat.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tulungagung, Ny. Siyuk Rihayati Maryoto Birowo menyambut positif kegiatan ini, beliau beserta jajaran pengurus juga turut aktif dalam mensukseskan program pemerintah pusat ini dengan melakukan registrasi dan aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital.
Ny. Siyuk menghimbau kepada jajaran pengurus TP-PKK Kabupaten Tulungagung serta Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung agar melakukan sosialisasi terkait program ini di wilayah masing-masing.