RAPAT PARIPURNA DPRD TULUNGAGUNG DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029

Senin, (26/8/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dipimpin ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, rapat paripurna berlangsung di ruang Graha Wicaksana, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT, Wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa, pada hari ini, kami Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatan kami.

Ketua DPRD Marsono menambahkan, pada masa jabatan tahun 2019-2024 ini, DPRD Tulungagung telah menyetujui 50 Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 74 kali, menetapkan 5 Peraturan DPRD, serta menetapkan 92 Keputusaan DPRD dan 32 Keputusan Pimpinan DPRD. Selain itu kami juga menampung dan menindaklanjuti berbagai aduan, masukan dan aspirasi dari masyarakat yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Kabupaten Tulungagung yang lebih baik.

Pelaksanaan rapat paripurna hari ini berdasarkan kesepakatan hasil Rapat Badan Musyawarah pada Hari Rabu tanggal 26 Juli 2024 dan menindaklanjuti :

  1. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/752/KPTS/011.2/2024
    tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 tertanggal 9 Agustus 2024, dimana keputusan gubernur tersebut berlaku sejak tanggal 24 Agustus 2024.
  2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/753/KPTS/011.2/2024
    tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 9 Agustus 2024, dimana Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan Sumpah/Janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selanjutnya, sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT menyampaikan, melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pj. Bupati Heru melanjutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

error: Content is protected !!