
Rabu, (19/6/2024), bertempat di Hall Yudhistira Barata Tulungagung, mulai pukul 10.30 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) dan Gebyar Undian berhadiah PBB-P2 Tahun Pajak 2024.
Hadir dalam acara ini Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si, Camat se Kabupaten Tulungagung, Jajaran Pemerintahan Desa/Kelurahan, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, SE dalam sambutannya menyampaikan, bawa maksud daripada pekan panutan ini adalah sebuah ajakan dalam melakukan pembayaran PBB P-2 Tahun Pajak 2024 lebih awal, tanpa harus menunggu jatuh tempo pembayaran dan atas pembayaran PBB-P2 sampai dengan Mei 2024, akan diikutsertakan dalam program undian berhadiah.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
- Menyampaikan kepada masyarakat, bahwa SPPT PBB P-2 Tahun Pajak 2024 telah tercetak dan terdistribusikan di Kecamatan kemudian diteruskan ke Pemerintah Desa dan Kelurahan dan seterusnya hingga sampai kepada wajib pajak. Mari kita pantau bersama, dan apabila sampai dengan saat ini belum menerima SPPT, segera tanyakan melalui desa/kelurahan terdekat
- Menghimbau kepada masyarakat, bagi yang telah menerima SPPT, segera cek kebenaran SPPT tersebut. Bila dirasa ada kekeliruan, segeralah dilakukan pembetulan. Pembetulan bisa dilakukan secara kolektif melalui desa/kelurahan, atau akan lebih baik lagi jika diajukan sendiri melalui UPT Pelayanan PBB P-2 dan BPHTB.
- Memberikan apresiasi kepada wajib PBBP2 sebanyak 123.030 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh) NOP yang melakukan pelunasan sampai dengan bulan Mei 2024 dalam program gebyar undian berhadiah ini.
- Memberikan apresiasi kepada petugas pemungut PBB-P2 di 47 Desa dan 2 Kelurahan atas capaian prestasi realisasi
penerimaan PBB-P2 Tahun Pajak 2024 sebesar 40% sampai dengan bulan Mei 2024, dengan mengikutsertakan dalam program undian berhadiah khusus petugas pemungut.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung juga menjelaskan, bahwa pada tahun ini, terdapat 678.768 NOP yang terdaftar sebagai wajib PBB P-2 Tahun 2024 dan tercatat ketetapan secara keseluruhan sebesar Rp. 42.925.388.104,00 (Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ditetapkan tanggal 19 September 2024. Sebagai informasi tambahan, realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun Pajak 2024 keadaan sampai dengan bulan Mei telah mencapai sebesar Rp. 7.331.622.177,00 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) atau 17,08%.


Di sela rangkaian acara, dilaksanakan penyerahan penghargaan Lunas PBB-P2 Tercepat secara simbolis oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT kepada para Camat selaku pemangku wilayah yang mewakili Desa dengan berhasil mendapat predikat Lunas Tercepat PBB-P2 Tahun 2023, dimana secara keseluruhan sebanyak 12 Kecamatan dari total 19 Kecamatan, yang diantaranya terdapat 225 Desa dari total 257 Desa dan 5 Kelurahan dari total 14 Kelurahan dinyatakan lunas PBB-P2.

Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana salah satu tema utama acara hari ini yaitu Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 diselenggarakan, karena kita perlu menyamakan persepsi sebagai aparatur pemerintah yang sadar dengan kewajiban bernegara dalam pencapaian pemenuhan Pajak Daerah khususnya PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan suatu bukti bahwa kita adalah warga negara yang taat dengan kewajibannya. Kita tunjukkan semangat kita berkontribusi membangun Kabupaten Tulungagung tercinta.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Heru Suseno menyampaikan terimakasih kepada wajib PBB-P2 yang telah melunasi PBB-P2 Tahun Pajak 2024 lebih awal, kontribusi anda semua merupakan pelecut semangat kami sebagai petugas pemungut PBB-P2 untuk lebih giat dalam melayani wajib PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung. Dan tak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada petugas pemungut PBB-P2 tingkat Desa/Kelurahan yang telah mencapai realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun Pajak 2024 sebesar 40 %, semoga dari capaian 49 Desa/Kelurahan pada tahun ini, bisa disusul oleh wilayah-wilayah yang lain sehingga kedepannya tidak hanya 40% yang dicapai tetapi bisa 100% lunas PBB-P2 pada bulan Mei.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Tulungagung menyampaikan, dalam rangka peningkatkan pelayanan pembayaran PBB-P2, Pemerintah Daerah telah melakukan inovasi dan hadir lebih dekat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar Pajaknya.

Pembayaran bisa dilakukan kapan saja karena pembayaran secara non tunai juga bisa dilakukan, seperti contohnya pembayaran bisa melalui online shop seperti Shopee, Tokopedia, Alfamart, Ovo, GO Pay atau Bank Jatim melalui J Connect Mobile, Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, BNI melalui BNI Mobile Banking serta Kantor Pos melalui aplikasi POSPAY dan segera menyusul Tulungagung Pay yang merupakan produk dari BPR Tulungagung. Semoga dengan bertambahnya channel pembayaran PBB ini, bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang terkendala dengan minimnya tempat pembayaran PBB-P.