
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa, Kecamatan Boyolangu menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa se-Kecamatan Boyolangu dengan Tema Pelaksanaan Pembangunan Desa Berbasis Swakelola pada hari Rabu (3/8/2022) mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Iku Urup Nangkula Park Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.
Acara dibuka oleh Camat Boyolangu, Hedik Iswanto, A.Md.P. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini agar pemerintah desa di wilayah Kecamatan Boyolangu mendapatkan tambahan wawasan dalam melaksanakan pembangunan desa berbasis swakelola guna menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan desa, utamanya dalam penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan desa.


Adapun narasumber yang dihadirkan pada acara ini yaitu Nurweni, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Tulungagung; Anasrudin, Kabid. Perencanaan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Ipda. Danang Triwidodo, Kanit. Tipikor Polres Tulungagung; Siti Nurfatimah, Kasi. Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Pendamping Ahli Provinsi Jawa Timur, Maulana.

Pada acara ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung juga berbagi informasi terkait perlunya pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam acara ini Forkopimcam Boyolangu serta Pendamping Desa Wilayah Kecamatan Boyolangu.